Denpasar, 2 Oktober 2026 — Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bali melaksanakan Pengawasan Daerah Tahap I terhadap tiga Pengadilan Agama di wilayah hukumnya, yaitu Pengadilan Agama Denpasar, Pengadilan Agama Negara, dan Pengadilan Agama Karangasem. Kegiatan berlangsung pada 1–2 Oktober 2026.
Pengawasan ini merupakan bagian dari pelaksanaan pembinaan dan pengawasan PTA Bali terhadap 9 Pengadilan Agama di wilayah hukumnya, yang dilaksanakan secara bertahap sesuai jadwal. Pada tahap pertama, ketiga satuan kerja tersebut diawasi secara bersamaan oleh tim pengawas yang berbeda pada masing-masing Pengadilan Agama.
Tim pengawas melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap penyelenggaraan peradilan, meliputi bidang kepaniteraan dan kesekretariatan, administrasi perkara, pelayanan publik, kepegawaian, keuangan, pengelolaan aset, serta pelaksanaan tugas dan fungsi aparatur. Pemeriksaan juga disertai klarifikasi dan koordinasi dengan pimpinan serta aparatur pada masing-masing satuan kerja.
Melalui pengawasan ini, PTA Bali mendorong peningkatan kualitas kinerja, tertib administrasi, akuntabilitas, serta pelayanan peradilan yang profesional dan berorientasi kepada masyarakat. Hasil pengawasan akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut bagi masing-masing satuan kerja.
Pengawasan terhadap Pengadilan Agama lainnya akan dilaksanakan secara bertahap sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

