STUDY TIRU SMAP ( Sistem Manajemen Anti Penyuapan ) PENGADILAN AGAMA BANGLI KE PENGADILAN AGAMA BANTUL

Dalam rangka upaya membangun dan mendapatkan predikat SMAP ( Sistem Manajemen Anti Penyuapan ) , ketua Pengadilan Agama Bangli bapak Alfian Yusuf , S.HI,. M.H. di dampingi oleh Sekretaris Bapak Abdul Muaz , SH. Pada hari jum’at tanggal 13 September 2024 berkunjung ke Pengadilan Agama Bantul yang telah mendapatkan predikat SMAP ( Sistem Manajemen Anti Penyuapan ) ISO 37001 pada tahun 2023 guna mendapatkan penjelasan dan alur serta tahapan sehingga dapat membangun serta meraih predikat SMAP( Sistem Manajemen Anti Penyuapan );

Dengan bertempat di Media center Pengadilan Agama Bantul, Pada kunjungan tersebut Pengadilan Agama Bangli bersama sama dengan 8 Pengadilan Agama lainnya yaitu ;
1. Pengadilan Agama Bangli,
2. Pengadilan Agama Klungkung;
3. Pengadilan Agama Praya;
4. Pengadilan Agama Jakarta Selatan;
5. Pengadilan Agama Tebing Tinggi;
6.Pengadilan Padang Panjang;
7. Pengadilan Agama Simalungun;
8. Pengadilan Agama Muara Labuhan;
9. Pengadilan Agama Bukit Tinggi;
Mendapat penjelasan dan informasi mengenai proses mendapatkan predikat SMAP ( Sistem Manajemen Anti Penyuapan ) yang disampaikan oleh wakil ketua Pengadilan Agama Bantul ibu Septianah, S.HI. M.H.
Sembilan Pengadilan Agama tersebut mempunyai tujuan yang sama untuk mendapatkan informasi guna membangun SMAP sehingga nanti nya dapat membangun dan meraih sertifikat SMAP ( Sistem Manajemen Anti Penyuapan ) ISO 37001 seperti hal nya Pengadilan Agama Bantul;
SMAP sendiri merupakan standar yang membantu untuk mencegah, mendeteksi dan merespon resiko penyuapan, yaitu salah satu resiko yang rentan terjadi pada lembaga peradilan sehingga dengan SMAP di harapkan akan terwujud peradilan yang bersih dari penyuapan sehingga terwujudnya peradilan yang agung;
Dengan study tiru pengadilan Agama Bangli mengenai SMAP tersebut akan menjadi bekal utama bagi Pengadilan Agama Bangli untuk dapat membangun SMAP bahkan mendapatkan Sertifikat SMAP hal ini merupakan bukti nyata bagi Pengadilan Agama Bangli untuk mempertahankan Wilayah Bebas dari Korupasi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). die

