Monitoring dan Evaluasi Pegawai PPNPN di Pengadilan Agama Bangli: Wujud Peningkatan Kinerja dan Disiplin

Bangli, 16 Juli 2025 — Pengadilan Agama Bangli melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Non-Pegawai Negeri (PPNPN). Kegiatan ini bertujuan untuk menilai kinerja, kedisiplinan, serta tanggung jawab pegawai PPNPN dalam mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan di lingkungan Pengadilan Agama Bangli.

Kegiatan monev ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Pengadilan Agama Bangli Bapak Abdul Muaz, S.H. didampingi oleh Kasubbag Kepegawaian dan Ortala Bapak Ramli, S.H. Dalam pelaksanaannya, setiap pegawai PPNPN diberikan kesempatan untuk menyampaikan capaian kinerja, hambatan yang dihadapi, serta saran demi perbaikan ke depan.
Sekretaris Pengadilan Agama Bangli dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan monitoring ini dilakukan secara berkala untuk memastikan bahwa seluruh pegawai, termasuk PPNPN, menjalankan tugas sesuai dengan perjanjian kerja dan standar kinerja yang telah ditetapkan. “PPNPN memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran operasional kantor. Untuk itu, profesionalisme, disiplin, dan etika kerja harus senantiasa dijaga,” ujarnya.
Dengan dilakukannya monitoring dan evaluasi ini diharapkan nantinya akan menjadi bekal bagi PPNPN setelah menerima S.K. PPPK dari Mahkamah Agung RI.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para pegawai PPNPN semakin termotivasi untuk bekerja lebih baik, meningkatkan kualitas pelayanan, serta berkontribusi positif bagi Pengadilan Agama Bangli dan ini merupakan bukti nyata bagi Pengadilan Agama Bangli untuk mempertahankan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). E_bae

