Sosialisasi Program Prioritas Ditjen Badilag Tahun 2026

Bangli, 10 April 2026, bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Bangli - Telah dilakukan Sosialisasi tentang Program Prioritas Ditjen Badilag Tahun 2026 yang disampaikan oleh Ibu Anisah Khusnul Khotimah, S.T., kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan serta seluruh pegawai Pengadilan Agama Bangli sebagai tindak lanjut atas diterbitkannya Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1482/DJA/SK.OT1/IV/2026 tentang Program Prioritas Ditjen Badilag Tahun 2026 .
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh aparatur mengenai arah kebijakan dan fokus program yang harus dilaksanakan selama tahun 2026. Dalam pemaparannya, disampaikan bahwa program prioritas Ditjen Badilag tahun 2026 mencakup lima aspek utama, yaitu penguatan integritas dan akuntabilitas, peningkatan kualitas layanan pengadilan, penguatan kelembagaan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan teknologi informasi.

Pada aspek penguatan integritas dan akuntabilitas, ditekankan pentingnya pembangunan Zona Integritas, penerapan manajemen anti penyuapan, serta peningkatan akuntabilitas kinerja. Sementara itu, dalam peningkatan kualitas layanan pengadilan, fokus diarahkan pada optimalisasi implementasi e-court, peningkatan keberhasilan mediasi dan eksekusi, serta penyelesaian perkara secara tepat waktu.
Lebih lanjut, dalam penguatan kelembagaan, satuan kerja didorong untuk meningkatkan kerja sama baik dalam maupun luar negeri serta memperkuat kewenangan peradilan agama. Pada aspek sumber daya manusia, Ditjen Badilag menekankan pentingnya pelaksanaan bimbingan teknis, penerapan merit system dalam rekrutmen pimpinan, serta optimalisasi manajemen talenta. Sedangkan pada penguatan teknologi informasi, diarahkan pada integrasi sistem, pengembangan Single Sign-On (SSO), serta optimalisasi penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) .
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Bangli dapat memahami dan mengimplementasikan program prioritas tersebut secara optimal. Selain itu, pimpinan satuan kerja juga diharapkan dapat melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala guna memastikan capaian kinerja sesuai dengan target yang telah ditetapkan. serta Pengadilan Agama Bangli berkomitmen untuk mendukung penuh pelaksanaan Program Prioritas Ditjen Badilag Tahun 2026 dalam rangka mewujudkan peradilan agama yang modern, transparan, dan berorientasi pada pelayanan prima kepada masyarakat. ^RFU^

