Kegiatan pembinaan dan pengawasan oleh Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Bali beserta jajarannya di Pengadilan Agama Bangli

Bangli, 15 April 2026, Pengadilan Agama Bangli melaksanakan kegiatan pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Bali beserta tim pada tanggal 13 sampai dengan 15 April 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pengawasan reguler tahun 2026 sebagaimana tertuang dalam Surat Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bali Nomor 158/KPTA.W30-A/PW1.1/IV/2026 tanggal 9 April 2026. Pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor KMA/080/SK/VIII/2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengawasan di Lingkungan Lembaga Peradilan serta Nomor 145/KMA/SK/VIII/2007 tentang Pemberlakuan Buku IV Pedoman Pelaksanaan Pengawasan di Lingkungan Badan Peradilan, serta Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bali Nomor 20/KPTA.W30-A/SK.PW1.1/I/2026.

Tim pembinaan dan pengawasan yang melaksanakan kegiatan di Pengadilan Agama Bangli terdiri dari Ibu Dra. Hj. Amroh Zahidah, S.H., M.H. sebagai Ketua Tim, bersama anggota Bapak Ade Erna Bhakti, S.H., M.H., Bapak Lukman Hariadi Putra, S.H., M.H., Bapak Rendy Adi Setya A.Md, dan Bapak Mashur Hari. Selama pelaksanaan kegiatan, tim melakukan pembinaan sekaligus pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan, baik di bidang kepaniteraan maupun kesekretariatan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh proses administrasi dan pelayanan telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebagai penutup rangkaian kegiatan, dilaksanakan expose hasil pembinaan dan pengawasan pada tanggal 15 April 2026 yang dihadiri oleh pimpinan, hakim, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh aparatur Pengadilan Agama Bangli. Dalam expose tersebut, tim menyampaikan hasil evaluasi serta arahan perbaikan sebagai bagian dari upaya peningkatan kinerja satuan kerja. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi sarana evaluasi dan pembinaan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mewujudkan peradilan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Dengan adanya kegiatan pembinaan dan pengawasan ini, Pengadilan Agama Bangli berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan yang prima kepada para pencari keadilan. ^RFU^

