Jurusita Pengganti PA Bangli Jalani Ujian Dinas Elektronik (e-Exam) Tahun 2026 Gelombang I

Bangli, 9 Juni 2026 – Menindaklanjuti Surat Kepala Biro Kepegawaian Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1988/BUA.2/KP3.2/VI/2026 tanggal 4 Juni 2026 perihal Pelaksanaan Ujian Dinas Elektronik (e-Exam) Tahun 2026 Gelombang I, Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Bangli, Galih Pradana Putra, A.Md., mengikuti Ujian Dinas Elektronik (e-Exam) Tahun 2026 Gelombang I yang diselenggarakan di Pengadilan Tinggi Agama Bali. Pemanggilan peserta tersebut berdasarkan Surat Pengadilan Tinggi Agama Bali Nomor 234/KPTA.W30-A/UND.KP3.2/VI/2026 tanggal 8 Juni 2026.
Kegiatan e-Exam dilaksanakan pada hari Selasa, 9 Juni 2026 bertempat di Pengadilan Tinggi Agama Bali. Ujian dinas yang dilaksanakan secara elektronik ini merupakan bagian dari upaya Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur peradilan melalui sistem penilaian yang efektif, objektif, transparan, dan akuntabel.

Sebagai salah satu peserta dari wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Bali, Galih Pradana Putra mengikuti seluruh rangkaian ujian dengan tertib dan penuh tanggung jawab. Keikutsertaan dalam ujian dinas ini menjadi salah satu bentuk komitmen aparatur Pengadilan Agama Bangli untuk terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan fungsi peradilan.
Melalui pelaksanaan Ujian Dinas Elektronik (e-Exam), diharapkan dapat mendukung pengembangan karier pegawai sekaligus mendorong terwujudnya aparatur peradilan yang berintegritas, profesional, dan berorientasi pada pelayanan prima.
Pengadilan Agama Bangli senantiasa mendukung pengembangan kompetensi aparatur melalui berbagai program pembinaan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai dapat terus meningkatkan kualitas diri sehingga mampu memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat pencari keadilan. ^RFU^

