Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pengadilan Agama Bangli dan PT Pos Indonesia

Bangli, 10 Juni 2026- Pengadilan Agama Bangli melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan PT Pos Indonesia Cabang Gianyar bertempat di Media Center Pengadilan Agama Bangli. Kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat sinergi antarinstansi guna mendukung penyelenggaraan pelayanan peradilan yang efektif, efisien, dan berkualitas.
Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Ketua Pengadilan Agama Bangli dan perwakilan PT Pos Indonesia, serta disaksikan oleh jajaran pejabat dan pegawai dari kedua instansi. Kerja sama ini mencakup pemanfaatan layanan PT Pos Indonesia dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Pengadilan Agama Bangli, khususnya terkait pengiriman surat tercatat, penyampaian dokumen peradilan, serta layanan administrasi lainnya yang memerlukan dukungan jasa pengiriman yang andal.

Melalui kerja sama ini diharapkan proses penyampaian dokumen pengadilan kepada para pihak dapat terlaksana secara lebih cepat, tepat, dan terdokumentasi dengan baik, sehingga mendukung terwujudnya pelayanan publik yang semakin optimal dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat pencari keadilan.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan ditutup dengan penandatanganan dokumen kerja sama serta sesi foto bersama sebagai bentuk komitmen kedua belah pihak dalam membangun kolaborasi yang berkelanjutan demi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dan tentunya hal tersebut merupakan wujud inplementasi Pengadilan Agama Bangli untuk mempertahankan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). AKNS

