PENGUMUMAN LELANG BARANG MILIK NEGARA (BMN)

Pengadilan Agama Bangli mengumumkan pelaksanaan Lelang Barang Milik Negara (BMN) yang dilakukan secara terbuka untuk umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Lelang ini merupakan bagian dari upaya pengelolaan dan optimalisasi aset negara secara transparan, akuntabel, serta profesional. Masyarakat yang berminat dapat mengikuti proses lelang sesuai jadwal dan persyaratan yang telah ditetapkan.
Informasi mengenai objek lelang, tata cara pelaksanaan, persyaratan peserta, serta ketentuan lainnya dapat dilihat pada Surat Pengumuman Lelang yang tersedia untuk diunduh.
📄 Unduh Surat Pengumuman Lelang melalui tautan yang disediakan pada halaman ini untuk memperoleh informasi lengkap mengenai pelaksanaan lelang.
Demikian pengumuman ini disampaikan. Atas perhatian dan partisipasinya, kami ucapkan terima kasih.
Pengadilan Agama Bangli

