PA Bangli Ikuti Rapat Komisi Yustisial, Kepaniteraan, dan Kesekretariatan pada Hari Kedua Rakerda PTA Bali Tahun 2026

Denpasar, 2 Juli 2026 – Memasuki hari kedua pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Pengadilan Tinggi Agama Bali Tahun 2026, Pengadilan Agama Bangli berpartisipasi aktif dalam pembahasan Komisi Yustisial, Komisi Kepaniteraan, dan Komisi Kesekretariatan. Kegiatan yang berlangsung di Aula Pengadilan Tinggi Agama Bali ini menjadi forum strategis untuk menghimpun berbagai permasalahan yang dihadapi satuan kerja sekaligus merumuskan solusi dan rekomendasi guna meningkatkan kualitas pelayanan peradilan.
Pada Komisi Yustisial, peserta membahas berbagai isu terkait pelaksanaan hukum acara dan teknis yudisial, antara lain pelaksanaan eksekusi, pemanggilan para pihak melalui surat tercatat, persidangan elektronik, penggunaan surat kuasa substitusi, pembuktian dalam e-Court, hingga penyamaan persepsi dalam penanganan berbagai jenis perkara. Hasil pembahasan komisi diharapkan dapat menjadi pedoman dalam mewujudkan keseragaman penerapan hukum acara di lingkungan Peradilan Agama.

Pada Komisi Kepaniteraan, Pengadilan Agama Bangli menyampaikan permasalahan terkait validasi aplikasi E-Keuangan Perkara yang terkadang mengalami kendala sehingga sistem membaca validasi secara ganda. Atas permasalahan tersebut, komisi menyepakati agar proses validasi dilakukan satu kali, kemudian kendala didokumentasikan melalui tangkapan layar (screenshot) untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan Tim Teknologi Informasi Pengadilan Tinggi Agama Bali. Selain itu, komisi juga membahas berbagai isu mengenai pelaksanaan eksekusi, layanan e-Court, pemanggilan melalui surat tercatat, optimalisasi aplikasi peradilan, serta peningkatan pelayanan kepaniteraan.

Sementara itu, Komisi Kesekretariatan membahas sejumlah isu strategis yang meliputi pengembangan kompetensi aparatur, pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia, sinkronisasi data kepegawaian, serta pemenuhan sarana dan prasarana pendukung operasional. Berbagai rumusan yang dihasilkan diharapkan menjadi pedoman dalam pelaksanaan program kerja tahun berjalan maupun perencanaan tahun anggaran berikutnya.
Melalui keikutsertaan aktif dalam pembahasan ketiga komisi tersebut, Pengadilan Agama Bangli menunjukkan komitmennya untuk terus mendukung terwujudnya peradilan yang modern, profesional, dan berorientasi pada pelayanan prima. ^RFU^

