Pengadilan Agama Bangli Ikuti Sosialisasi dan Pelatihan Keselamatan Penggunaan Gas Elpiji dari Pertamina

Bangli 07-07-2026 – Bertepat di Media Center, Pengadilan Agama Bangli menerima kegiatan sosialisasi dan pelatihan keselamatan penggunaan gas elpiji yang diselenggarakan oleh KOPANA Pertamina Denpasar sebagai bentuk edukasi kepada aparatur mengenai penggunaan gas elpiji yang aman dan sesuai standar. Kegiatan ini menghadirkan narasumber, Bapak Alfin dan Bapak Andre Bastian, yang memberikan pemaparan sekaligus pelatihan mengenai aspek keselamatan dalam penggunaan gas elpiji.
Ketua Pengadilan Agama Bangli, Ibu Siti Juwariyah, S.H.I., M.H., menyambut baik terselenggaranya kegiatan tersebut dan menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada KOPANA Pertamina Denpasar beserta para narasumber atas edukasi yang telah diberikan. Beliau berharap ilmu yang diperoleh dapat meningkatkan kewaspadaan seluruh aparatur dalam menggunakan gas elpiji sehingga berbagai potensi risiko dapat diantisipasi sejak dini.
Dalam penyampaian materi, narasumber menjelaskan bahwa terdapat tiga faktor utama yang dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan akibat penggunaan gas elpiji, yaitu:
- Penggunaan gas yang bukan merupakan produk asli Pertamina.
- Penggunaan tabung gas yang telah melewati masa berlaku atau tidak lagi layak digunakan.
- Kesalahan dalam penggunaan tabung gas maupun regulator yang tidak sesuai dengan standar keselamatan.

Selain penyampaian materi, para peserta juga memperoleh penjelasan mengenai cara mengenali tabung gas yang layak digunakan, memilih regulator yang sesuai standar, serta langkah-langkah pencegahan dan penanganan awal apabila terjadi kebocoran gas. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Bangli semakin memahami pentingnya penerapan prosedur keselamatan dalam penggunaan gas elpiji serta mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Kegiatan sosialisasi dan pelatihan ini merupakan bagian dari upaya KOPANA Pertamina Denpasar dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penggunaan gas elpiji yang aman, sehingga risiko kecelakaan akibat penggunaan yang tidak sesuai standar dapat diminimalisasi. Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen Pengadilan Agama Bangli dalam memperkuat koordinasi serta membangun kolaborasi berkelanjutan dengan berbagai pihak demi mendukung tugas dan fungsi kelembagaan. AKNS

