SELAMAT DATANG DI PORTAL INFORMASI PENGADILAN AGAMA BANGLI | PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Tidak Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam | Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Bangli terkait dengan janji dengan permintaan imbalan berupa uang atau barang

on . Hits: 40

Monitoring dan Evaluasi Bulan Juni 2026, Pengadilan Agama Bangli Perkuat Kinerja dan Tingkatkan Pelayanan

 

Bangli, 8 Juli 2026 – Pengadilan Agama Bangli melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Bulan Juni 2026 pada Rabu, 8 Juli 2026, bertempat di Media Center Pengadilan Agama Bangli. Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Bangli, Ibu Siti Juwariyah, S.H.I., M.H., dan dihadiri oleh Wakil Ketua Dr. H. Muhammad Novriandi, S.H., M.H., Hakim Ibu Indira Annisa, S.H., M.H., Panitera Ibu Diah Erowaty, S.H., Kasubbag Kepegawaian dan Ortala Bapak Ramli, S.H., para pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh pegawai Pengadilan Agama Bangli."

Kegiatan diawali dengan penyampaian hasil monitoring dan evaluasi dari Bagian Kesekretariatan oleh Anisah Khusnul Khatimah, S.T. Dalam paparannya disampaikan capaian pelaksanaan program kerja pada masing-masing subbagian selama bulan Juni 2026. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa Subbagian Kepegawaian memperoleh empat poin evaluasi, Subbagian Umum dan Keuangan lima poin evaluasi, Subbagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan (PTIP) empat poin evaluasi, serta Bendahara Pengeluaran dua poin evaluasi. Seluruh hasil evaluasi tersebut menjadi bahan tindak lanjut untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, tertib administrasi, serta kualitas pelayanan pada bidang kesekretariatan.

Selanjutnya, hasil monitoring dan evaluasi dari Bagian Kepaniteraan disampaikan oleh Ririn Faria Ulfa, S.H. Pada kesempatan tersebut dipaparkan sejumlah capaian selama bulan Juni 2026, di antaranya realisasi penyerapan anggaran perkara prodeo sebanyak empat perkara hingga akhir Juni dan bertambah menjadi lima perkara pada awal Juli. Selain itu, aplikasi SIPP telah diperbarui ke versi 6.1.9-2 serta dilakukan pengunggahan dokumen Penetapan Majelis Hakim (PMH), Penetapan Hari Sidang (PHS), Penetapan Panitera Pengganti (PP), dan Jurusita (JS). Akun Kibana yang sebelumnya mengalami kendala juga telah kembali berfungsi normal sehingga dashboard dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung monitoring kinerja.

Dalam pemaparannya juga disampaikan beberapa kendala yang masih dihadapi, salah satunya tablet kantor yang mengalami kerusakan berat sehingga sudah tidak layak digunakan sebagai sarana pendukung pelayanan. Sebagai tindak lanjut, Kepaniteraan telah menyusun sejumlah rencana kegiatan pada Triwulan III Tahun 2026, antara lain pelaksanaan MOCA Bangli dan Podcast di Kecamatan Susut, Public Campaign Zona Integritas, DDTK Kepaniteraan mengenai Alur Berperkara dan Excellent Service, penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Kementerian Agama, serta monitoring dan evaluasi MoU bersama SLB yang dirangkaikan dengan DDTK Bahasa Isyarat.

Pada akhir kegiatan, Ketua Pengadilan Agama Bangli menyampaikan arahan agar seluruh hasil monitoring dan evaluasi dijadikan sebagai bahan perbaikan berkelanjutan pada setiap unit kerja. Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Bangli semakin meningkatkan disiplin, koordinasi, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat guna mewujudkan peradilan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan prima. ^RFU^

Add comment


Security code
Refresh


Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bangli

Jl. Merdeka No. 140 Bebalang - Bangli - Bali
Kode Pos 80614

Telp./Fax. 0366-91143

Email  : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

 

Jam Pelayanan

Senin - Kamis : 08.00-16.30 WITA

Jum'at           : 08.00-17.00 WITA

Istirahat

Senin - Kamis : 12.00-13.00 WITA

Jum'at           : 11.30-13.00 WITA

Jadwal Sidang

Senin-Kamis : 09.00 WITA-selesai

Pelayanan yang berkaitan dengan PNBP mengikuti Jam Pelayanan Bank