SELAMAT DATANG DI PORTAL INFORMASI PENGADILAN AGAMA BANGLI | PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Tidak Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam | Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Bangli terkait dengan janji dengan permintaan imbalan berupa uang atau barang

on . Hits: 88

PENGADILAN AGAMA BANGLI MENYELENGGARAKAN FORUM KONSULTASI PUBLIK DAN FOCUS GROUP DISCUSSION BAHAS LAYANAN PRODEO DAN KEWENANGAN MENGADILI 

Bangli,21 Juli 2026 Bertempat di Ruang Media Center, Pengadilan Agama Bangli menyelenggarakan kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) yang dirangkaikan dengan Focus Group Discussion (FGD) sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan ini mengangkat tema “Optimalisasi Layanan Perkara Prodeo dan Pemahaman Kewenangan Mengadili di Pengadilan Agama”.

Kegiatan dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Bangli Ibu Siti Juwariyah, S.H.I., M.H. Wakil Ketua, Hakim, dan Panitera Pengadilan Agama Bangli dan unsur pemerintah daerah, Kementerian Agama, aparat penegak hukum, organisasi bantuan hukum, tokoh masyarakat, akademisi, serta para pengguna layanan Pengadilan Agama Bangli. Forum ini menjadi wadah komunikasi dua arah untuk memperoleh masukan, saran, dan evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pengadilan Agama Bangli.

 

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Bangli menyampaikan bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan implementasi komitmen Pengadilan Agama Bangli dalam mewujudkan pelayanan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Melalui forum ini diharapkan terbangun sinergi antara pengadilan dengan para pemangku kepentingan dalam meningkatkan kualitas layanan peradilan. Selain itu, Ketua Pengadilan Agama Bangli mengimbau agar seluruh peserta aktif memberikan saran dan masukan, beliau juga menjelaskan bahwa kegiatan ini akan membahas tentang layanan prodeo yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu, serta mengenai kewenangan Peradilan Agama.

Pada sesi Focus Group Discussion, Hakim Pengadilan Agama Bangli, Indira Rahma Annisa, S.H.(Narasumber), menyampaikan materi mengenai layanan Pengadilan Agama Bangli. Beliau menjelaskan bahwa layanan perkara telah dilaksanakan secara elektronik melalui aplikasi e-Court dan EAC. Selain itu, beliau memaparkan layanan bantuan hukum yang meliputi Posbakum, Prodeo, Yansikum, serta inovasi Si Jempol (Sistem Jaringan Elektronik Posbakum Online) untuk mempermudah masyarakat memperoleh layanan hukum.selain itu peserta memperoleh pemaparan mengenai layanan berperkara secara prodeo (cuma-cuma), meliputi persyaratan, mekanisme pengajuan, hingga hak masyarakat kurang mampu untuk memperoleh akses terhadap keadilan. Selain itu, narasumber juga menjelaskan mengenai kewenangan mengadili Pengadilan Agama, termasuk ruang lingkup perkara yang menjadi kompetensi absolut Pengadilan Agama, seperti perkara perkawinan, waris, wasiat, serta ekonomi syariah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui pelaksanaan Forum Konsultasi Publik dan Focus Group Discussion ini, Pengadilan Agama Bangli berharap dapat terus meningkatkan mutu pelayanan publik, memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan, serta mewujudkan pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berkeadilan bagi seluruh pencari keadilan.

Add comment


Security code
Refresh


Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bangli

Jl. Merdeka No. 140 Bebalang - Bangli - Bali
Kode Pos 80614

Telp./Fax. 0366-91143

Email  : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

 

Jam Pelayanan

Senin - Kamis : 08.00-16.30 WITA

Jum'at           : 08.00-17.00 WITA

Istirahat

Senin - Kamis : 12.00-13.00 WITA

Jum'at           : 11.30-13.00 WITA

Jadwal Sidang

Senin-Kamis : 09.00 WITA-selesai

Pelayanan yang berkaitan dengan PNBP mengikuti Jam Pelayanan Bank