SELAMAT DATANG DI PORTAL INFORMASI PENGADILAN AGAMA BANGLI | PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Tidak Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam | Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Bangli terkait dengan janji dengan permintaan imbalan berupa uang atau barang

Written by Admin Pemulihan on . Hits: 12

Tingkatkan Akuntabilitas Kinerja, Pengadilan Agama Bangli Gelar Sosialisasi

dan Pendampingan Penyusunan Dokumen SAKIP

WhatsApp Image 2026-10-21 at 16.40.26.jpeg

Bangli, 22 Oktober 2026 - Dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola instansi serta mewujudkan pelaporan kinerja yang transparan dan terukur, Pengadilan Agama Bangli menggelar kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Penyusunan Sisitem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP) dengan narasumber Sekretaris Pengadilan Agama Denpasar, Bapak Hendra Sari Atmaja, S. Kom. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari dari tanggal 21-22 Oktober 2026 ini dibuka langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Bangli dan dihadiri oleh Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris serta seluruh Aparatur Pengadilan Agama Bangli.

Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Agama Bangli, Ibu Siti Juwariyah, S.H.I., M.H. menekankan bahwa SAKIP bukan hanya sekadar pemenuhan kewajiban administrasi tahunan. Beliau mengatakan bahwa SAKIP merupakan instrumen penting untuk mengukur performa instansi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pendampingan ini diharapkan mampu menyamakan persepsi agar setiap lini kerja dapat menyusun perencanaan target yang selaras dengan indikator kinerja utama Mahkamah Agung.

WhatsApp Image 2026-10-21 at 16.45.59.jpeg

Memasuki sesi inti narasumber Bapak Sekretaris Pengadilan Agama Denpasar menjelaskan dengan detail tentang pengertian SAKIP, dasar hukum, serta tujuannya. Beliau juga memaparkan materi mendalam mengenai dokumen dalam penyusunan SAKIP yang meliputi: Renstra, IKU, RKT, PKT, Rencana Aksi dan LKjIP. Dalam kegiatan ini juga dijelaskan tentang teknik penyusunan Renstra sesuai dengan SK KMA Nomor 167/KMA/SK.RA1.3/IX/2025 tanggal 16 September 2025 tentang penetapan Rencana Strategis (Renstra) Mahkamah Agung Republik Indonesia tahun 2025-2029.Teknik penyusunan Rencana Strategis (Renstra) ini menitikberatkan pada analisis kondisi umum, potensi dan permasalahan biasanya menggunakan kombinasi metode analisis deskriptif-evaluatif, Analisis SWOT dan Penyelarasan dengan Cetak Biru  Pembaruan Peradilan.

Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efisien, dan berorientasi pada hasil, instutusi kini tidak hanya bergantung pada Rencana Strategis (Renstra). Penyelarasan perencanaan kini diperkuat melalui penerapan instrumen tata kelola modern, yaitu Pohon Kinerja, Cascading, dan Crosscuting. Pohon Kinerja membantu kita melihat gambaran besar bagaimana sebuah target strategis dipecah menjadi sub-target yang logis. Dari pohon kinerja tersebut, kita lakukan Cascading untuk membagi habis tugas dari level pimpinan tertinggi hingga ke level staf atau pelaksana.

WhatsApp Image 2026-10-21 at 16.40.17.jpeg

Kegiatan sosialisasi dan pendampingan yang berlangsung dinamis ini diakhiri dengan sesi tanya jawab serta diskusi interaktif mengenai strategi pencapaian target kinerja institusi. Melalui pendampingan ini, diharapakan terwujudnya penguatan akuntabilitas kinerja serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada hasil. Pengadilan Agama Bangli berkomitmen penuh untuk terus memacu kualitas laporan kinerja demi terwujudnya badan peradilan yang agung dan modern. - SAW

 

 

 

 

 

Add comment


Security code
Refresh


Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bangli

Jl. Merdeka No. 140 Bebalang - Bangli - Bali
Kode Pos 80614

Telp./Fax. 0366-91143

Email  : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

 

Jam Pelayanan

Senin - Kamis : 08.00-16.30 WITA

Jum'at           : 08.00-17.00 WITA

Istirahat

Senin - Kamis : 12.00-13.00 WITA

Jum'at           : 11.30-13.00 WITA

Jadwal Sidang

Senin-Kamis : 09.00 WITA-selesai

Pelayanan yang berkaitan dengan PNBP mengikuti Jam Pelayanan Bank