Tingkatkan Sinergi Pelayanan, Pengadilan Agama Bangli dan
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangli Resmi Tandatangani MoU

Bangli, 02 November 2026 - Bertempat di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangli, Ketua Pengadilan Agama Bangli, Ibu Siti Juwariyah, S.H.I., M.H. didampingi Hakim, Panitera dan Jurusita Pengadilan Agama Bangli melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MOU) antara Pengadilan Agama Bangli dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangli sebagai upaya peningkatan kualitas layanan bagi masyarakat pencari keadilan.
Dalam perjanjian tersebut Pengadilan Agama Bangli dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangli sepakat menjalin kolaborasi strategis untuk meningkatkan pelayanan dan kemaslahatan umat. Kolaborasi tersebut direncanakan mulai berjalan efektif pada awal tahun 2027. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MOU) antara kedua institusi. Sinergi ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat peran lembaga keagamaan dan peradilan agama di tengah masyarakat Bangli. Kepala Kantor Kemenag Bangli menyampaikan, dalam waktu dekat pihaknya akan menyelenggarakan kegiatan Jalan Santai Kerukunan Umat Beragama. Kegiatan tersebut akan mengundang seluruh stakeholder terkait, termasuk Pengadilan Agama Bangli, sebagai wujud nyata komitmen menjaga toleransi dan persatuan. Sementara itu, Ketua PA Bangli menyambut baik inisiatif tersebut. Beliau berharap MOU yang telah disepakati dapat berjalan sesuai rencana, lancar, dan berkelanjutan.

Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan sinergi antara kedua instansi semakin optimal sehingga dapat memberikan kemudahan akses pelayanan yang lebih efektif, terpadu, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Dan tentunya langkah tersebut merupakan wujud implementasi Pengadilan Agama Bangli untuk mempertahankan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). - SAW

