PA Bangli Ikuti Pembinaan Kompetensi Tenaga Teknis Badilag melalui Teleconference

Bangli, 18/06/2021| bedasarkan surat undangan nomor 1881/DJA/HM.00/6/2021 tanggal 15 Juni 2021. PA Bangli menghadiri undangan tersebut untuk melaksanakan Pembinaan Kompetensi Tenaga Teknis Peradilan Agama Berbasis Online di Ruang Teleconference Pengadilan Agama Bangli. Acara ini diadakan oleh Badilag dalam rangka meningkatkan kualitas dab kapasitas hakim serta aparat peradilan agama dalam permasalahan teknis yustisial. Seluruh tenaga teknis peradilan, terdiri dari para hakim dan kepaniteraan PA Bangli turut hadir dan menyimak acara tersebut.
Acara dimulai pukul 09.00 WITA, acara diawali dengan sambutan oleh Dirjen Badilag, Dr. Drs. Aco Nur, S.H., M.H. dilanjutkan dengan pemberian materi teknis dengan Narasumber YM. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. selaku Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial, membahas tentang batas kewenangan Mahkamah Agung dan Komisi Yudisal dalam mengawasi hakim.


