SELAMAT DATANG DI PORTAL INFORMASI PENGADILAN AGAMA BANGLI | PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Tidak Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam | Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Bangli terkait dengan janji dengan permintaan imbalan berupa uang atau barang

on . Hits: 314

Bangun Komunikasi, PA Bangli Wujudkan Kerjasama Layanan Ramah Disabilitas dengan Dinsos Bangli

 

Bangli 30/06/2021 | Menindaklanjuti Surat Keputusan Dirjen Badilag Nomor 206/DJA/SK/I/2021 tentang standar pelayanan bagi penyandang disabilitas di lingkungan peradilan agama, PA Bangli berupaya menjalin kontak dengan Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten Bangli.

Bertempat di Dinas Sosial, PA Bangli Ketua PA Bangli, Muadz Junizar, S.Ag., M.H. bersama Wakil Ketua PA Bangli, Siti Alosh Farchaty, S.H.I. bersinergi dengan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bangli, I Wayan Karmanwan, S.Pd., M.Si. membahas rencana kesepakatan bersama untuk menciptakan layanan bagi penyandang disabilitas di lingkungan PA Bangli. Rencana tersebut merupakan tindak lanjut dari program inovasi Pengadilan Agama Bangli untuk mewujudkan layanan ramah bagi kaum rentan yakni penyandang disabilitas.

Seperti halnya yang tercantum dalam Undang-Undang dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 pada pasal 28D ayat 1, setiap warga Negara mempunyai Hak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di depan hukum” maka kami PA Bangli memiliki visi untuk meminimalisir hambatan yang di hadapi penyandang disabilitas dengan mewujudkan PA Bangli sebagai instansi yang lebih ramah bagi disabilitas

Add comment


Security code
Refresh


Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bangli

Jl. Merdeka No. 140 Bebalang - Bangli - Bali
Kode Pos 80614

Telp./Fax. 0366-91143

Email  : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

 

Jam Pelayanan

Senin - Kamis : 08.00-16.30 WITA

Jum'at           : 08.00-17.00 WITA

Istirahat

Senin - Kamis : 12.00-13.00 WITA

Jum'at           : 11.30-13.00 WITA

Jadwal Sidang

Senin-Kamis : 09.00 WITA-selesai

Pelayanan yang berkaitan dengan PNBP mengikuti Jam Pelayanan Bank