Monitoring dan Evaluasi PA Bangli bulan Juli 2021, di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat

Bangli, 05/07/2021 | Bertempat di Ruang Rapat PA Bangli, pada Senin 5 Juli 2021, dihadiri oleh Seluruh pegawai PA Bangli dan dipimpin oleh Ketua PA Bangli, Muadz Junizar, S.Ag., M.H.
Pembahasan rapat terkait kinerja selama bulan Juni lalu, dari kesekretariatan dan kepaniteraan baik tentang kendala-kendala yang dihadapi juga apresiasi atas kinerja seluruh tim di PA Bangli selama bulan Juni 2021, Disamping itu dalam pertemuan tersebut juga tidak terlewatkan pembahasan mengenai laporan semester pertama di tahun 2021 yang merupakan salah satu dari beberapa rangkaian kewajiban yang harus dikerjakan oleh tim Hebat PA Bangli.
Tidak dapat di pungkiri bahwa di bulan Juli 21, wabah yang telah menghantui masyarakat di Indonesia selama dua tahun terahir (Covid-19) tersebut semakin merajalela, Sehingga pemerintah mengambil kebijakan melalui Instruksi Mentri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 untuk memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri, Pimpinan PA Bangli dalam pertemuan tersebut mensosialisasikan Instruksi tersebut dan selanjutnya dalam upaya untuk mendukung program pemerintah dalam upayanya menjaga keamanan dan keselamatan seluruh masyarakat Indonesia maka diputuskan dalam pertemuan tersebut pemberlakuan pelaksanaan kerja dengan sistem Work From Office (WFO) dan juga Work From Home (WFH) beserta jadwalnya untuk seluruh pejabat dan pegawai PA Bangli.
Dalam pertemuan tersebut Pimpinan PA Bangli juga mengingatkan kembali bahwa penyemprotan desinfektan merupakan salah satu dari beberapa upaya PA Bangli untuk menjaga lingkungan yang tetap sehat, telah di jadwalkan untuk di laksanakan selama 2 kali dalam satu bulan pelaksanaan penyemprotan desinfektan di lingkungan PA Bangli, semoga seluruh Masyarakat Indonesia khususnya keluarga besar PA Bangli dapat terhindar dari virus Covid-19 dan senantiasa diberikan kesehatan.

