SELAMAT DATANG DI PORTAL INFORMASI PENGADILAN AGAMA BANGLI | PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Tidak Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam | Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Bangli terkait dengan janji dengan permintaan imbalan berupa uang atau barang

on . Hits: 346

Tindaklanjuti Kebijakan Pemerintah Terkait PPKM, PA Bangli Terapkan WFH dan Gelar Rapat Secara Teleconference

Menindaklanjuti instruksi pemerintah dan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada di Bawahnya pada Wilayah Jawa dan Bali, dan juga Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 2106/DJA/HM.00/7/2021 perihal Kebijakan Penerapan PPKM di Masa Pandemi Covid-19, PA Bangli menetapkan kebijakan sistem Work From Home (WFH) dalam rangka upaya pencegahan penyebaran virus COVID-19. Kebijakan ini dilaksanakan mulai tanggal 6 Juli 2021 sebagai tindaklanjut dari hasil Rapat Koordinasi yang telah dilaksanakan pada hari sebelumnya. Kebijakan sistem Work From Home (WFH) yang diterapkan di PA Bangli adalah pembatasan jumlah pegawai yang bekerja secara langsung di kantor (Work From Office/WFO) untuk mencegah kerumunan sebagaimana yang telah diamanatkan pada Surat Edaran tersebut.

Sebagai agenda monitoring pelaksanaan WFH oleh PA Bangli, maka diadakan Rapat Koordinasi melalui teleconference yaitu dengan memanfaatkan aplikasi Zoom Meeting yang dihadiri oleh seluruh pejabat dan karyawan PA Bangli. Untuk mendukung kebijakan ini, maka seluruh karyawan PA Bangli telah dihimbau untuk mempersiapkan segala kebutuhan yang berkaitan dengan pelaksanaan teleconference, yaitu pemasangan aplikasi Zoom Meeting pada perangkat masing-masing baik melalui PC/Laptop maupun melalui Handphone bagi karyawan yang bekerja dengan sistem WFH maupun WFO. Rapat berlangsung selama satu jam, yaitu dimulai pada pukul 10.00 WITA dan berakhir pada pukul 11.00 WITA sesuai dengan jadwal pelaksanaan yang telah ditentukan. Agenda rapat koordinasi pada kesempatan ini adalah pemaparan beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan oleh PA Bangli dalam waktu dekat. Rapat dibuka oleh Mujayanah, S.Ag. selaku Sekretaris PA Bangli, dan dilanjutkan dengan pengarahan teknis yang dilakukan oleh Muadz Junizar, S.Ag, M.H. selaku Ketua PA Bangli.

Selain menerapkan sistem WFH, sebagai upaya pencegahan tertularnya virus COVID-19 PA Bangli juga menyediakan fasilitas tempat cuci tangan, hand sanitizer, masker dan sarung tangan, dan juga melakukan disinfectant berkala, menghindari salaman/kontak fisik, serta menghindari kerumunan bagi seluruh pegawai maupun pengunjung/tamu.

Seluruh pegawai diharapkan untuk tetap disiplin dan produktif dalam memanfaatkan waktu bekerja walaupun dari rumah.

Add comment


Security code
Refresh


Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bangli

Jl. Merdeka No. 140 Bebalang - Bangli - Bali
Kode Pos 80614

Telp./Fax. 0366-91143

Email  : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

 

Jam Pelayanan

Senin - Kamis : 08.00-16.30 WITA

Jum'at           : 08.00-17.00 WITA

Istirahat

Senin - Kamis : 12.00-13.00 WITA

Jum'at           : 11.30-13.00 WITA

Jadwal Sidang

Senin-Kamis : 09.00 WITA-selesai

Pelayanan yang berkaitan dengan PNBP mengikuti Jam Pelayanan Bank