Rapat Monev Bulan Agustus 2021, PA Bangli Siap Berlari Raih WBBM

Senin, 2 Agustus 2021, dalam rangka monitoring kegiatan yang dilaksanakan oleh seluruh komponen Pengadilan Agama Bangli selama Bulan Juli 2021, Pengadilan Agama Bangli mengadakan rapat koordinasi yang dihadiri oleh seluruh karyawan Pengadilan Agama Bangli. Dilangsungkan ditengah situasi pandemi, rapat pada kesempatan kali ini dilaksanakan dengan menggunakaan zoom meeting dan diikuti oleh seluruh pegawai di ruangan masing-masing untuk menghindari kerumunan. Rapat ini dibuka oleh Abdul Muaz, S.H., Sekretaris Pengadilan Agama Bangli dan dipimpin oleh Siti Alosh Farchaty, S.H.I, selaku Ketua Pengadilan Agama Bangli. Rapat monitoring Bulan Juli 2021 ini berisi mengenai pemaparan-pemaparan dari progress masing-masing bagian yaitu dari Kepaniteraan, Kesekretariatan, serta penyampaian aspirasi dari seluruh pegawai. Ketua Pengadilan Agama Bangli juga memberikan himbauan bagi seluruh pegawai Pengadilan Agama Bangli untuk selalu siap siaga dalam memberikan performa terbaik untuk mewujudkan pelayanan publik yang berintegritas dan juga sebagai upaya tindaklanjut dari sidak yang akan dilaksanakan oleh Dirjen Badan Peradilan Agama. Dalam amanatnya, Ketua Pengadilan Agama Bangli menyampaikan beberapa hal yang diharapkan menjadi perhatian bagi semua pegawai, yaitu persiapan Pengadilan Agama Bangli untuk menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Hal-hal yang dibahas antara lain mengenai pembangunan studio mini PA Bangli, video profil WBBM, tersedianya perangkat PC untuk ruang media center, serta memperluas wawasan mengenai hak perempuan dan anak pasca cerai. Selain inovasi-inovasi tersebut, Pimpinan juga menghimbau kepada seluruh aparatur pengadilan untuk selalu disiplin baik dalam hal presensi maupun waktu istirahat, serta mengingatkan bagi seluruh pegawai untuk menggunakan surat ijin keluar kantor jika hendak ada keperluan pada saat jam kantor. Zona integritas tidak hanya sebagai predikat saja, namun juga harus dilekati dan diimplementasikan oleh seluruh aparatur pengadilan.

