Sharing Knowledge Antar Pegawai, Kepaniteraan PA Bangli Adakan DDTK Mengenai Pengelolaan Pelayanan Pojok E-Court
![]()
Dalam rangka peningkatan kualitas mutu pelayanan bagi para pencari keadilan dan juga optimalisasi peningkatan kualitas SDM pada Pengadilan Agama Bangli, Selasa, 24 Agustus 2021, PA Bangli mengadakan Diklat di Tempat Kerja (DDTK) dalam hal pengelolaan pelayanan pojok e-court yang disampaikan oleh pemateri dari kepaniteraan, yaitu Hendrik, S.H. selaku Panitera Muda Hukum, Rishma Yuristia, S.H. selaku Jurusita Pengganti, dan Achmad Risal Pahlevi selaku Panitera Muda Gugatan. DDTK ini dihadiri oleh seluruh bagian dari Kepaniteraan yang terdiri dari Panitera, Panitera Muda Permohonan, CPNS, PPNPN, serta dilakukan monitoring oleh Ketua Pengadilan Agama Bangli.
![]()
Topik utama yang disampaikan pada DDTK kesempatan kali ini adalah tahapan pendaftaran perkara dan juga pelaksanaan teknis E-Court. Kegiatan DDTK dilaksanakan dengan metode open discussion, pemaparan secara ringkas oleh pemateri mengenai aplikasi E-Court dan SIPP, kemudian dilanjutkan dengan praktik secara langsung pendaftaran perkara cerai gugat melalui E-Court, mulai dari pembuatan akun E-Court, penginputan perkara E-Court dan alur pendaftaran perkara E-Court pada aplikasi SIPP. Pelaksanaan DDTK ini diharapkan dapat memperdalam pengetahuan seluruh pegawai PTSP maupun pojok E-Court dalam melakukan proses penerimaan perkara.

