PA Bangli Turut Pembinaan Teknis Yustisal Badilag via Virtual

Berlandasakan surat dari Badilag nomor 2671/DJA/PP.00.1/8/2021 perihal Pemanggilan Peserta Pembinaan Teknis Yustisial Secara Daring (online). PA Bangli hadiri Pembinaan Teknis Yudisial Online tertanggal 20 Agustus 2021. Kegiatan dimulai pukul 09.00 WITA yang bertempat di Ruang Media Center PA Bangli, dengan dihadiri oleh Ketua PA Bangli, Siti Alosh Farchaty, S.Ag., M.H. didampingi Panmud Permohonan dan Jurusita PA Bangli.
Acara dibuka dengan sambutan dari Dr. Drs. Aco Nur, S.H., M.H selaku Dirjen Badilag , beliau menyampaikan dalam sambutannya, “Pembinaan ini dilaksankan dalam rangka peningkatan kualitas SDM Tenaga Teknis baik Hakim, Panitera, dan Jurusita perihal sita dan eksekusi. Demi memberikan keadilan dan kepastian hukum kepada masyarakat”.

Diteruskan dengan pemaparan materi terkait putusan dan pelaksanaan sita dan eksekusi dengan Narasumber, Ketua PTA Surabaya yaitu Drs.H. Mohammad Yamin Awie, S.H., M.H. Beliau menjelaskan mengenai asas-asas eksekusi dan sita sehingga tidak menjadi sekedar putusan namun dapat dilaksanakan sepenuhnya.
Acara dilanjutkan dengan diskusi dan tanyajawab mengenai pelaksanaan sita dan eksekusi di lapangan. kegiatan ini belangsung secara interaktif karena beberapa satuan kerja memaparkan kendala-kendala yang dihadapi selama pelaksanaan eksekusi dan sita terhadap putusan pengadilan.

