SELAMAT DATANG DI PORTAL INFORMASI PENGADILAN AGAMA BANGLI | PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Tidak Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam | Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Bangli terkait dengan janji dengan permintaan imbalan berupa uang atau barang

Written by TIM TI PA BANGLI on . Hits: 19

WUJUDKAN PERSIDANGAN CEPAT, SEDERHANA DAN BIAYA RINGAN, PA BANGLI LAKUKAN PEMERIKSAAN SAKSI TELECONFERENCE MELALUI PA CIREBON

 

WhatsApp Image 2023-11-14 at 15.04.48 (1).jpeg

Pengadilan Agama Bangli melaksananakan sidang pemeriksaan saksi secara teleconference pada Selasa, 14 November 2023 pukul 10.00 WITA. Pemeriksaan saksi secara teleconference ini merupakan perkara yang disidangkan di Pengadilan Agama Bangli dengan nomor perkara 2/Pdt.P/2023/PA.Bagl. Pelaksaan sidang untuk pemeriksaan saksi tersebut sehubungan dengan perkara itsbat nikah.

WhatsApp Image 2023-11-14 at 15.04.47.jpeg

Persidangan secara teleconference ini merupakan hasil tindak lanjut dari surat yang dikirimkan oleh Pengadilan Agama Bangli ke Pengadilan Agama Cirebon dengan nomor surat : 679/KPA W30-A7/HK2.6/XI/2023, tanggal 07 November 2023. Kedua saksi yang dijelaskan pada surat tersebut tidak bisa hadir secara fisik di Pengadilan Agama Bangli karena terkendala jarak yang jauh. Pemeriksaan saksi tersebut memudahkan proses berperkara karena saksi tidak perlu datang ke tempat pengadilan yang lokasinya jauh dari tempat tinggal. Hal itu selaras dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik.

WhatsApp Image 2023-11-14 at 15.04.48.jpeg

Maka sesuai dengan Asas Peradilan cepat, mudah, dan biaya ringan, dan dengan tetap berpedoman kepada norma-norma Hukum yang berlaku, maka pihak tersebut dapat diperiksa melalui media teleconference / zoom meeting dengan bantuan Pengadilan Agama setempat. Pemeriksaan saksi ini berjalan sekitar 30 menit dengan lancar tanpa adanya gangguan. Agenda dimulai dengan para saksi yang diambil sumpahnya lalu ditanyai oleh Hakim Tunggal satu per satu secara bergantian dari Ruang Sidang Pengadilan Agama Cirebon. Nasoikhatul Mufidah, S.H., M.H. selaku Hakim Pengadilan Agama Bangli dan Panitera Pengganti Hendrik, S.H. yang melaksanankan persidangan melalui teleconference tersebut. Hal ini dilakukan sebagai bentuk upaya optimalisasi pelayanan prima kepada masyarakat dan sebagai citra positif Pengadilan Agama menuju wilayah birokrasi bersih dan melayani. 

Add comment


Security code
Refresh


Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bangli

Jl. Merdeka No. 140 Bebalang - Bangli - Bali
Kode Pos 80614

Telp./Fax. 0366-91143

Email  : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

 

Jam Pelayanan

Senin - Kamis : 08.00-16.30 WITA

Jum'at           : 08.00-17.00 WITA

Istirahat

Senin - Kamis : 12.00-13.00 WITA

Jum'at           : 11.30-13.00 WITA

Jadwal Sidang

Senin-Kamis : 09.00 WITA-selesai

Pelayanan yang berkaitan dengan PNBP mengikuti Jam Pelayanan Bank