"Penguatan Akuntabilitas dan Transparansi: Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Sosialisasi DIPA Tahun Anggaran 2025 di Pengadilan Agama Bangli"
Dalam rangka meningkatkan akuntabilitas kinerja dan efisiensi penggunaan anggaran, Pengadilan Agama Bangli telah menyelenggarakan kegiatan Perjanjian Kinerja dan Sosialisasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Media Senter Pengadilan Agama Bangli pada hari Kamis, 9 Januari 2025 dengan dihadiri oleh pimpinan, pejabat struktural dan fungsional, serta staf pengadilan Agama Bangli.
Perjanjian Kinerja merupakan dokumen kesepakatan antara pimpinan dan bawahan untuk menjamin pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Ketua Pengadilan Agama Bangli, Alfian Yusuf, S.H.I.,M.H. dalam sambutannya menegaskan pentingnya perjanjian ini sebagai langkah strategis untuk mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat.
"Melalui Perjanjian Kinerja, kita bersama-sama berkomitmen untuk mencapai tujuan strategis lembaga dengan tetap memegang prinsip transparansi dan akuntabilitas," ujar Alfian Yusuf, S.H.I.,M.H
Dalam kegiatan ini, setiap unit kerja di Pengadilan Agama Bangli mempresentasikan rencana kerja dan target kinerja yang akan dicapai selama tahun anggaran berjalan. Hal ini bertujuan untuk memastikan keselarasan antara perencanaan strategis dan implementasi di lapangan.
Setelah sesi penandatanganan Perjanjian Kinerja, acara dilanjutkan dengan Sosialisasi DIPA Tahun Anggaran 2025. DIPA adalah dokumen anggaran yang berisi alokasi dana untuk setiap kegiatan operasional lembaga. Sekretaris Pengadilan Agama Bangli, Abdul Muaz, S.H. memaparkan rincian DIPA, termasuk sumber anggaran, alokasi untuk masing-masing program, dan prioritas pembiayaan.
Dalam sosialisasi ini, para peserta diberikan pemahaman mengenai pentingnya pengelolaan anggaran yang efisien dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Abdul Muaz, S.H. menekankan bahwa penggunaan anggaran harus tepat sasaran dan memberikan dampak maksimal bagi pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan Perjanjian Kinerja dan Sosialisasi DIPA di Pengadilan Agama Bangli berjalan dengan lancar dan penuh antusiasme. Dengan adanya komitmen bersama antara seluruh aparatur pengadilan, diharapkan target kinerja dapat tercapai dan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.
Ketua Pengadilan Agama Bangli mengakhiri kegiatan dengan mengajak seluruh peserta untuk terus menjaga integritas dan profesionalisme. "Mari kita jadikan tahun ini sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, dengan berlandaskan pada prinsip akuntabilitas dan transparansi," pungkasnya.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Pengadilan Agama Bangli dalam mendukung terwujudnya reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang lebih baik guna mempertahankan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). E_bae