Pembahasan SK Bersama Tentang Panjar Biaya Perkara PA Bangli dan PN Bangli

Pada hari Selasa, 6 Januari 2025, bertempat di Ruang Panitera Pengadilan Negeri Bangli, Panitera Pengadilan Agama Bangli dan Panitera Pengadilan Negeri Bangli telah mendiskusikan SK Bersama tentang Panjar Biaya Penyelesaian Perkara pada Pengadilan Agama Bangli dan Panjar Biaya Penyelesaian Perkara Perdata pada Pengadilan Negeri Bangli.
SK Bersama ini merupakan bentuk pemutakhiran dari keputusan sebelumnya dan diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal keterbukaan informasi biaya perkara kepada publik pencari keadilan dan tentunya hal tersebut merupakan wujud implementasi Pengadilan Agama Bangli untuk mempertahankan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Bangli, -HB

