Jalin Sinergitas Layanan Antar Instansi, PA Bangli Gandeng Disdukcapil Bangli
Selasa, 29 Juni 2021, Pengadilan Agama Bangli yang diwakili oleh Muadz Junizar, S.Ag, M.H selaku Ketua, Siti Alosh Farchaty, S.H.I selaku Wakil Ketua, dan I Made Subadra, selaku Jurusita Pengganti hadiri Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangli (Disdukcapil Kabupaten Bangli) yang beralamat di Jalan Merdeka No. 89, Kabupaten Bangli, Bali. Agenda kunjungan pada siang hari itu adalah silaturahmi antar kedua instansi untuk mempersiapkan kerjasama antara instansi PA Bangli dengan Disdukcapil Kabupaten Bangli perihal status keperdataan kewarganegaraan yang berkaitan dengan perubahan status hukum yg terjadi di PA Bangli. Kunjungan PA Bangli disambut dengan hangat oleh Disdukcapil Kabupaten Bangli yang pada kesempatan kali ini diwakili oleh Jero Penyarikan A. Widata, S.Ag., M.Si. selaku PLT Kepala Disdukcapil Kabupaten Bangli dan Kabid Disdukcapil Kabupaten Bangli.
Selain sebagai langkah awal untuk menjalin sinergitas antar kedua instansi dalam hal status keperdataan kewarganegaraan, telah dilaksanakan pula penyusunan rumusan atau klausula-klausula yang akan dimuat dalam kerjasama antara PA Bangli dan Disdukcapil Kabupaten Bangli. Kegiatan silaturahmi dan koordinasi yang telah berlangsung ini diharapkan dapat menjadi upaya nyata untuk meningkatkan pelayanan publik bagi kedua instansi, mengingat terdapat irisan kompetensi yang saling berhubungan dan berkaitan, sehingga koordinasi dan sinergitas layanan antar kedua instansi untuk dapat mengatasi permasalahan kewarganegaraan yang dialami oleh masyarakat Bangli dapat terwujudkan.