Adapun eviden untuk mencapai target-target adalah sebagai berikut :
No |
Ruang lingkup |
Pendukung |
1. |
|
|
2. |
|
|
3. |
|
Penataan tatalaksana bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, proses dan prosedur yang jelas serta terukur pada Zona Integritas menuju WBK.
Target yang ingin dicapai:
Untuk mencapai target tersebut Pengadilan Agama Bangli melakukan upaya dengan indikator-indikator sebagai berikut :
4. Memastikan pelaksanaan tugas pegawai sesuai SOP dengan memasang informasi tentang alur atau prosedur layanan.
Kegiatan ini juga dilengkapi dengan pemasangan alur prosedur layanan dan foto-foto kegiatan.
5. Melakukan evaluasi SOP
6. Membuat laporan hasil evaluasi SOP
7. E-Office
Pengukuran indikator ini dengan mengacu:
- sistem pengukuran kinerja unit melalui aplikasi E-Monev, SIPP, dan Komdanas
- sistem pengukuran inndividu melalui jurnal harian melaui aplikasi E-LLK
Kegiatan tersebut dilengkapi dengan data dukung aplikasi E-Monev, SIPP, Komdanas dan E-LLK.
8. Memastikan manajemen SDM dengan menggunakan Aplikasi SIKEP
9. Pelayanan publik berbasis aplikasi : penggunaan IT di PTSP, SIPP, Antrian Sidang, Aplikasi PNBP Online, adanya Website dan adanya Sosial Media (FB, IG, Youtube). Kegitan tersebut dilengkapi dengan data pendukung: Capture Website, aplikasi layanan dan media sosial.
10. Melakukan evaluasi dan monitoring terhadap pemanfaatan teknologi informasi per-6 bulan. Kegiatan tersebut dilengkapi dengan undangan, notulen, daftar hadir, foto-foto dan dokumen monitoring
11. Keterbukaan informasi publik.
Indikator yang dilakukan yang mengacu pada kebijakan tentang keterbukaan informasi publik yang sudah di terapkan di pengadilan Agama Jakarta Selatan meliputi:
- Menyiapkan informasi dengan berbagai infrastruktur dan konten yang memadai, disertai sikap dan keterbukaan. Prosedur yang memadai dengan indikasi memiliki website yang mudah diakses
- Menerapkan keterbukaan informasi publik meliputi persyaratan berperkara, alur berperkara, papan panjar biaya perkara melalui spanduk/banner , website dan media sosial.
Kegiatan tersebut dilengkapi dengan data dukung: Capture anggaran DIPA di Website, Capture spanduk, Website dan Medsos.
12. Monitoring dan evaluasi.
- Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan informasi publik. Membuat laporan hasil monitoring yang di dukung dengan undangan, notulen, daftar hadir, foto-foto dan dokumen laporan.
Adapun eviden untuk mencapai target-target adalah sebagai berikut :
No |
Ruang lingkup |
Pendukung |
1. |
|
|
2. |
|
|
3. |
|
Senin - Kamis : 08.00-16.30 WITA
Jum'at : 08.00-17.00 WITA
Istirahat
Senin - Kamis : 12.00-13.00 WITA
Jum'at : 11.30-13.00 WITA
Jadwal Sidang
Senin-Kamis : 09.00 WITA-selesai
Pelayanan yang berkaitan dengan PNBP mengikuti Jam Pelayanan Bank