SELAMAT DATANG DI PORTAL INFORMASI PENGADILAN AGAMA BANGLI | PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Tidak Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam | Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Bangli terkait dengan janji dengan permintaan imbalan berupa uang atau barang

Written by TIM TI PA BANGLI on . Hits: 1571

AREA IV Penguatan Akuntabilitas Kinerja

Penguatan akuntabilitas kinerja bertujuan untuk meningkatkan kapasistas dan akuntabilitas kinerja Pengadilan Agama Bangli Kelas II.

Target yang ingin dicapai pada area ini adalah:

  1. Meningkatnya kinerja instansi pemerintah
  2. Meningkatnya akuntabilitas instansi pemerintah.

Atas dasar tersebut maka, untuk mengukur pencapaian program ini digunakan indikator-indikator sebagai berikut:

1. Adanya keterlibatan pimpinan.

- Pimpinan harus terlibat secara langsung saat penyusunan perencanaan.

Melaksanakan rapat perencanaan kegiatan dan anggaran yang dipimpin oleh ketua Pengadilan Bangli Kelas II.

Kegiatan tersebut didukung: undangan, notulen, daftar hadir, foto rapat dan dokumen perencanaan kegiatan dan anggaran

Pimpinan terlibat secara langsung pada saat penyusunan penetapan kinerja, perjanjian kinerja, melalui rapat penetapan IKU yang berorientasi hasil kepada masyarakat/anggota yang dipimpin. Kegiatan tersebut didukung undangan, notulen, daftar hadir, foto rapat, dan dokumen perjanjian kinerja.

- Piminan harus selalu memantau capaian kinerja secara berkala setiap bulan yang di pimpin oleh ketua pajs. Kegiatan tersebut dilengkapi data dukung: berupa undangan, notulen, daftar hadir, foto rapat dan dokumen pemantauan capaian kinerja setiap bulan.

2. Pengelolaan akuntabilitas kinerja

- Membuat dokumen perencanaan kinerja jangka pendek(renja tahunan), rencana strategis (renstra) 5 tahunan

- Memiliki dokumen perencanaan kerja jangka pendek dan rencana strategis serta penetapan kinerja. Kegiatan tersebut dilengkapi dengan data dukung dokumen renja, dokumen renstra, dan dokumen penetapan kinerja.

Dokumen perencanaan harus berorientasi kepada hasil meliputi:

a. Membuat turunan renja yang mendukung peningkatan pelayanan public(penetapan standar layanan, budaya layanan prima, survey kepuasan masyarakat).

b. Membuat turunan renja yang mendukung kegiatan anti korupsi (pengendalian gratifikasi penerapan SPIP, pengaduan  masyarakat, WBS). Kegiatan tersebut dilengkapi dengan data dukung: dokumen turunan renja yang mendukung peningkatan layanan publik dan mendukung kegiatan anti korupsi.

Indikator kinerja utama (IKU)

a) Memiliki IKU yang ditetapkan organisasi.

b) Membuat IKU tambahan sesuai dengan karakteristik satuan kerja yang mendukung peningkatan pelayanan public. Kegiatan tersebut dilengkapi dengan data dukung: dokumen IKU dan IKU tambahan.

c) Indikator kinerja utama telah dilaksanakan dengan prinsip SMART. kegiatan tersebut dilengkapi dengan data dukung dokumen IKU tambahan dengan prinsip SMART.

d) Laporan kinerja disusun tepat waktu.

Menyusun LKJIP secara tepat waktu(bulan Februari pada tahun berikutnya). Kegiatan tersebut dilengkapi dengan data dukung dokumen LKJIP, surat permintaan LKJIP.

e) Laporan kinerja harus memberikan informasi tentang LKJIP yang memberikan informasi tentang kinerja. Kegiatan tersebut dilengkapi data dukung berupa dokumen LKJIP

f) Upaya peningkatan kapasitas SDM yang menangani akuntabilitas kinerja

Melakukan upaya peningkatan kapasitas SDM yang menangani akuntabilitas kinerja dengan mengikut sertakan pegawai dalam bintek/sosialisasi penyusunan LKJIP. Kegiatan tersebut dilengkapi data dukung dokumen laporan bintek/diklat/sosialisasi penyusunan dokumen LKJIP.

g) Pengelolaan akuntabilitas kinerja oleh SDM yang kompeten:

Menempatkan pegawai yang memiliki kompetensi pada bidang pengelolaan akuntabilitas.

1. Personil pengelolaan akuntabilitas telah memiliki sertifikat piagam penyusunan LKJIP.

2. Kegiatan tersebut dilengkapi dengan data dukung daftar pegawai yang telah mengikuti diklat.

 

Adapun eviden untuk mencapai target-target adalah sebagai berikut :

No.

Ruang lingkup

Pendukung

1

Keterlibatan pimpinan

  1. Pimpinan harus terlibat langsung pada saat penyusunan perencanaan.

Data dukung :

  1. Undangan, notula, daftar hadir, foto rapat; dan
  2. Dokumen perencanaan kegiatan dan anggaran.
    1. Pimpinan terlibat secara langsung pada saat penyusunan Penetapan Kinerja (Perjanjian Kinerja)

Data dukung :

  1. Undangan, notula, daftar hadir, foto rapat; dan
  2. Dokumen Perjanjian Kinerja.
  1. Pimpinan memantau pencapaian kinerja secara berkala, melalui kegiatan melaksanakan rapat pemantauan pencapaian kinerja secara bulanan dipimpin oleh kepala Satker.

Data dukung :

  1. Undangan, notula, daftar hadir, foto rapat; dan
  2. Dokumen pemantauan pencapaian kinerja secara bulanan yang dipimpin oleh kepala Satker

2

Pengelolaan akuntabilitas

  1. Menyusun dokumen perencanaan kerja jangka pendek (Renja) Tahunan, Rencana Strategis (Renstra) lima tahunan.

Data dukung :

  1. Dokumen perencanaan kerja jangka pendek (Renja) Tahunan, Rencana Strategis (Renstra) serta Penetapan Kinerja (Perjanjian Kinerja).
  2. Dokumen perencanaan harus berorientasi hasil

Data Dukung :

  1. Dokumen turunan Renja yang mendukung peningkatan pelayanan publik (penetapan standar pelayanan, budaya pelayanan prima, survei kepuasan masyarakat) serta mendukung kegiatan anti korupsi (pengendalian gratifikasi, penerapan SPIP, pengaduan masyarakat, dan Whistleblowing System
    1. Indikator Kinerja Utama (IKU) pada Satker

Data Dukung :

  1. Dokumen IKU dan IKU tambahan yang mendukung peningkatan pelayanan publik (penetapan standar pelayanan, budaya pelayanan prima, survei kepuasan masyarakat) serta mendukung kegiatan anti korupsi (pengendalian gratifikasi, penerapan SPIP, pengaduan

masyarakat, dan Whistleblowing System (WBS)).

                                                                                                                        

  1. Indikator kinerja utama telah dilaksanakan

Data dukung :

  1. Dokumen IKU tambahan yang SMART (Spesiffic, Measurable, Achivable, Relevant, Timely/Continuity); dan
  2. Laporan Hasil Evaluasi LKjlP oleh Pengadilan Tingkat Banding/Badan Pengawasan Mahkamah Agung.
  1. Laporan kinerja disusun tepat waktu

Data Dukung :

  1. dokumen Pengiriman LKjlP (ekspedisi).
    1. Pelaporan kinerja harus memberikan informasi tentang kinerja

Data dukung :

  1. Laporan Hasil Evaluasi LKjlP Tingkat Banding/Badan Pengawasan Mahkamah Agung.
    1. Terdapat upaya peningkatan kapasitas SDM yang menangani akuntabilitas kinerja.

Data dukung :

  1. Dokumen laporan bimtek/ diklat/sosialisasi penyusunan LKjlP dan foto Kegiatan.
  2. Pengelolaan akuntabilitas kinerjadilaksanakan oleh SDM yang kompeten.

Data dukung :

  1. Daftar anggota bidang perencanaan yang telah mengikuti bimtek/ diklat/sosialisasi penyusunan LKjlP

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bangli

Jl. Merdeka No. 140 Bebalang - Bangli - Bali
Kode Pos 80614

Telp./Fax. 0366-91143

Email  : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

 

Jam Pelayanan

Senin - Kamis : 08.00-16.30 WITA

Jum'at           : 08.00-17.00 WITA

Istirahat

Senin - Kamis : 12.00-13.00 WITA

Jum'at           : 11.30-13.00 WITA

Jadwal Sidang

Senin-Kamis : 09.00 WITA-selesai

Pelayanan yang berkaitan dengan PNBP mengikuti Jam Pelayanan Bank