Kupas Tuntas Seputar Gugatan Mandiri dan E-Court, PA Bangli Ikuti Sosialisasi Virtual oleh Ditjen Badilag
Dalam rangka upaya peningkatan pelayanan serta kemudahan akses pengadilan, terutama penggunaan e-court dan gugatan mandiri bagi perempuan, anak, dan penyandang disabilitas, PA Bangli memenuhi undangan Webinar Sosialisasi dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI (Ditjen Badilag MA RI). PA Bangli yang pada kesempatan kali ini diwakili oleh Siti Alosh Farchaty, S.H.I selaku Ketua dan Aris Habibuddin Syah, S.H.I., M.H. selaku Wakil Ketua mengikuti webinar tersebut secara virtual melalui zoom meeting, bertempat di ruang Media Center PA Bangli pada pukul 08.25 WIB atau 09.25 WITA. Webinar yang diadakan oleh Ditjen Badilag ini bekerjasama dengan Australia-Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ2) dan bertajuk “Webinar Sosialisasi Gugatan Mandiri dan E-Court: Meningkatkan Akses Keadilan dan Layanan Keadilan Bagi Paralegal, Perempuan dan Penyandang Disabilitas.” Webinar ini dinarasumberi oleh Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H., selaku Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI dan Dr. Dra. Nur Djannah Syaf, S.H., M.H. selaku Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Mahkamah Agung RI.
Dalam amanatnya, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI menyampaikan slogan yaitu “Inovasi untuk Kesetaraan”, yang mengandung makna bahwa keterbatasan-keterbatasan yang dialami tidak menjadi penghambat bagi pencari keadilan untuk mendapatkan keadilan.