SELAMAT DATANG DI PORTAL INFORMASI PENGADILAN AGAMA BANGLI | PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Tidak Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam | Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Bangli terkait dengan janji dengan permintaan imbalan berupa uang atau barang

Written by TIM TI PA BANGLI on . Hits: 218

Perkenalkan Sistem Pelaporan Perkara Baru via APS Badilag, PA Bangli Ikuti Sosialisasi


Bangli, 13/10/2021 | Rabu 13 Oktober 2021, PA Bangli hadiri undangan Dirjen Badilag Nomor 3474/Dj.A/HM.00/10/2021 tangggal 7 Oktober 2021, tentang kegiatan berkaitan dengan pelaporan perkara. Undangan sosialisasi ini menindaklanjuti Surat Dirjen Badilag Nomor 3207/DjA/HM.00/9/2021, tanggal 24 September 2021 lalu, perihal "Pembaharuan APS Badilag Versi 2.0“. Karena pada implementasinya masih banyak satker yang belum melaksanakan sistem pelaporan perkara yang baru dengan aplikasi APS Badilag.
Bertempat di ruang Media center, Ketua, Wakil Ketua, Panitera beserta seluruh Panitera Muda PA Bangli mengikuti acara secara virtual. Kegiatan ini mejadi sarana sosialisasi penggunaan APS Badilag sebagai media pelaporan perkara, sistem validasi dilaksanakan secara harian dan mingguan secara berjenjang dari meja pendaftaran hingga ke panitera. Badilag berharap dengan sosialisasi ini menjadi pemicu seluruh satker di bawah Badilag untuk menjalankan sistem pelaporan baru ini dengan optimal dan sesegera mungkin.

Add comment


Security code
Refresh


Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bangli

Jl. Merdeka No. 140 Bebalang - Bangli - Bali
Kode Pos 80614

Telp./Fax. 0366-91143

Email  : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

 

Jam Pelayanan

Senin - Kamis : 08.00-16.30 WITA

Jum'at           : 08.00-17.00 WITA

Istirahat

Senin - Kamis : 12.00-13.00 WITA

Jum'at           : 11.30-13.00 WITA

Jadwal Sidang

Senin-Kamis : 09.00 WITA-selesai

Pelayanan yang berkaitan dengan PNBP mengikuti Jam Pelayanan Bank