SELAMAT DATANG DI PORTAL INFORMASI PENGADILAN AGAMA BANGLI | PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Tidak Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam | Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Bangli terkait dengan janji dengan permintaan imbalan berupa uang atau barang

Written by TIM TI PA BANGLI on . Hits: 362

Bangun Sinergi dan Kolaborasi, PA.Bangli, Pemerintah Kabupaten Bangli dan Kementrian Agama Kabupaten Bangli Tandatangani MoU serta Luncurkan Aplikasi "PERISAI"

Bangli, 3 November 2021, dalam rangka meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat Bangli, Pengadilan Agama Bangli bersama  dengan Pemerintah Kabupaten Bangli dan Kementrian Agama Kabupaten Bangli menjalin kerja sama dengan menciptakan Aplikasi Pelayanan Terintegrasi 3 Instansi (PERISAI) di Kabupaten Bangli. dengan adanya inovasi melalui aplikasi PERISAI tersebut diharapkan masyarakat pencari keadilan di wilayah hukum kabupaten Bangli dapat dengan mudah mendapatkan dokumen administrasi kependudukan dengan status baru setelah terjadinya perubahan status hukum serta dokumen Kutipan Akta Nikah berdasarkan putusan dan/ atau penetapan Pengadilan Agama Bangli. 
Sebagai langkah awal, pada 3 November 2021 bertempat di rumah jabatan Bupati Bangli, ketiga intansi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama untuk menyepakati klausula-klausula yang sudah disusun demi jalannya kolaborasi ketiga instansi ini dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sebagai tindak lanjut dari MoU dalam satu rangkaian acara juga ditandatangani perjanjian Kerja sama antara Pengadilan Agama Bangli dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangli, Kantor Urusan Agama Kintamani dan Bangli, dan juga dengan Dinas Sosial Kabupaten Bangli, yang masing-masing merupakan instansi pelaksana teknis dari adanya MoU tersebut. 
Kegiatan dimulai pukul 11.00 WITA, dibuka dengan sambutan Ketua Pengadilan Agama Bangli, Siti Alosh Farchaty, S.H.I. “ kerjasama kolaborasi antar instansi ini semata-mata untuk memberikan pelayanan yang prima bagi masyarakat Kabupaten Bangli”, ujar beliau. Dilanjutkan dengan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangli, I Wayan Serinada, S.Pd., M.Si, “ kami sangat mendukung dengan adanya jalinan kerja sama ini ”, pungkas beliau. 
Acara dilanjutkan dengan sambutan dari Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, S.E “kami sangat mengapresiasi dengan adanya kerja sama dan kolaborasi antar instansi ini, semoga dengan hal ini mampu menjadikan Kabupaten Bangli selalu menjadi yang lebih baik”, jelas Bupati Bangli. Setelah sambutan dari Ketua masing-masing instansi, agenda selanjutnya adalah memasuki acara inti yaitu penandatangan nota kesepakatan bersama atau MoU. Yakni terlebih dahulu penandatanganan MoU antara Pengadilan Agama Bangli dengan Pemerintah Kabupaten Bangli dan Kementerian Agama Kabupaten Bangli. selanjutnya diiringi dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pengadilan Agama Bangi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangli, Kantor Urusan Agama Kintamani dan Bangli tentang pelayanan terintegrasi perubahan status hukum dan administrasi melalui aplikasi PERISAI, kemudian penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pengadilan Agama Bangi dengan Dinas Sosial Kabupaten Bangli tentang penyediaan pelayanan bagi penyandang disabilitas dan update data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). 
Berakhirnya acara inti yaitu penandatanganan MoU ketiga instansi, acara dilanjutkan dengan peluncuran aplikasi PERISAI secara simbolik dengan launching video demo dari aplikasi PERISAI. Acara ditutup dengan foto bersama. Kerjasama ini diharapkan mampu memberikan konstribusi dalam mewujudkan masyarakat Bangli yang sadar hukum dan taat administrasi kependudukan dengan pelayanan ramah terhadap masyarakat rentan.

Add comment


Security code
Refresh


Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bangli

Jl. Merdeka No. 140 Bebalang - Bangli - Bali
Kode Pos 80614

Telp./Fax. 0366-91143

Email  : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

 

Jam Pelayanan

Senin - Kamis : 08.00-16.30 WITA

Jum'at           : 08.00-17.00 WITA

Istirahat

Senin - Kamis : 12.00-13.00 WITA

Jum'at           : 11.30-13.00 WITA

Jadwal Sidang

Senin-Kamis : 09.00 WITA-selesai

Pelayanan yang berkaitan dengan PNBP mengikuti Jam Pelayanan Bank