Tetap Eksis di Tengah Pandemi, MOCA Bangli Kembali Beroperasi
MOCA Bangli atau Mobile Court Pengadilan Agama Bangli merupakan salah satu inovasi unggulan yang saat ini secara rutin dilaksanakan setiap bulannya oleh Pengadilan Agama Bangli. Pelaksanaan MOCA Bangli pada kesempatan kali ini kembali dilaksanakan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Kintamani (KUA Kintamani), dimulai pada pukul 09.30 WITA hingga selesai. Petugas MOCA Bangli dilakukan secara bergilir dari bagian Kepaniteraan, yang pada kesempatan ini adalah Ismail Marzuki, S.H. selaku Panitera Muda Permohonan dan Nadya Nur Fadhila, S.H. selaku CPNS PA Bangli. Meskipun di tengah pandemi, MOCA Bangli tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat Bangli khususnya masyarakat yang berjarak jauh dari Kantor Pengadilan Agama Bangli.
Kemudahan yang ditawarkan oleh MOCA Bangli diantaranya adalah masyarakat dapat dengan mudah memperoleh informasi seputar PA Bangli, melakukan pendaftaran perkara, dan juga dapat melakukan pengambilan produk pengadilan tanpa harus mendatangi Kantor Pengadilan Agama Bangli. Inovasi MOCA Bangli adalah salah satu upaya PA Bangli untuk mewujudkan peradilan yang mudah, cepat dan biaya ringan karena mampu menghemat biaya dan menjamin efektivitas waktu bagi masyarakat pencari keadilan di wilayah yurisdiksi Kabupaten Bangli.