SELAMAT DATANG DI PORTAL INFORMASI PENGADILAN AGAMA BANGLI | PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Tidak Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam | Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Bangli terkait dengan janji dengan permintaan imbalan berupa uang atau barang

Written by TIM TI PA BANGLI on . Hits: 226

Sosialisasi & Monev Kemudahan Berusaha dengan Mahkamah Agung, PA Bangli Hadir secara Virtual

Bertempat di ruang media center PA Bangli, Jumat 26 November 2021 hadir sebagai perwakilan PA Bangli, Jajaran pimpinan bersama Hakim memenuhi undangan Mahkamah Agung untuk mengikuti Sosialisasi dan Monev Implementasi Program Kemudahan Berusaha.
Ketua PA Bangli, Siti Alosh Farchaty, S.H.I. didampingi Wakil Ketua, Panitera dan Hakim, mengahdir kegiatan secara virtual, kegiatan dimulai pukul 10.00 sampai 17.00 WITA.


Acara dimulai dengan Pembukaan oleh YM Wakil Ketua Pokja Kemudahan Berusahan, kemudian diikuti dengan pemaparan hasil monitoring dan evaluasi oleh Badan Koordinasi Koordinasi Penanaman Modal/Kementrian Investasi. Selajutnya Sosialisasi implementasi Ecourt, Gugatan sederhana dan kepailitan yang dibawakan oleh Syamsul Maarif, S.H., LLM, PhD. yang kemudian dlanjutkan Materi dari Ketua PN Surabaya perihal Implemantasi Layan E-court dan Gugatan Sederhana. Setelahnya soal Konfirmasi Hasil Monev Implentasi di pengadilan dan diskusi tanya jawab dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan keamanan.

 

Add comment


Security code
Refresh


Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bangli

Jl. Merdeka No. 140 Bebalang - Bangli - Bali
Kode Pos 80614

Telp./Fax. 0366-91143

Email  : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

 

Jam Pelayanan

Senin - Kamis : 08.00-16.30 WITA

Jum'at           : 08.00-17.00 WITA

Istirahat

Senin - Kamis : 12.00-13.00 WITA

Jum'at           : 11.30-13.00 WITA

Jadwal Sidang

Senin-Kamis : 09.00 WITA-selesai

Pelayanan yang berkaitan dengan PNBP mengikuti Jam Pelayanan Bank