Tutup Tahun 2021, PA Bangli Kembali Tingkatkan Pelayanan melalui MOCA Bangli
Kintamani, 16 Desember 2021, PA Bangli kembali mengoperasikan Mobile Court Pengadilan Agama Bangli atau MOCA Bangli. Pengoperasian salah satu inovasi unggulan PA Bangli ini berlokasi di Kantor Urusan Agama Kecamatan Kintamani yang beralamat di Jalan Raya Kintamani, Kabupaten Bangli, Bangli. Pelaksanaan MOCA Bangli bertujuan untuk memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat yang berada di wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Bangli, yang salah satunya adalah Kintamani. Petugas MOCA Bangli yang terdiri dari Hendrik, S.H. selaku Panitera Muda Hukum dan Hasan Basri, S.H. selaku PPNPN, membuka pelayanan bertempat di KUA Kintamani sejak pukul 09.00 WITA hingga selesai. Kegiatan MOCA Bangli merupakan realisasi dari program kerja Agent of Change Pengadilan Agama Bangli yang terpilih pada awal tahun 2021, dan tentunya akan berjalan secara rutin setiap bulannya. Pengoperasian MOCA Bangli sudah dilaksanakan sejak 10 Mei 2021, dan tentunya sangat bermanfaat bagi masyarakat yang hendak memperoleh informasi seputar perkara, pendaftaran perkara, pembayaran panjar biaya perkara, serta pengambilan akta cerai.
Program MOCA Bangli merupakan kemudahan yang ditawarkan oleh PA Bangli untuk menjangkau masyarakat pencari keadilan yang terkendala oleh jarak untuk mengunjungi Kantor PA Bangli. Tak ada henti-hentinya untuk memberikan pelayanan prima, PA Bangli akan terus berinovasi wujudkan birokrasi yang bersih dan melayani.