Kupas Tuntas Penilaian Kinerja dan Sistem Manajemen Kinerja PNS, PA Bangli Ikuti Sosialisasi oleh Ditjen Badilag
Bangli, 27 Desember 2021, menindaklanjuti Undangan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 4305/DjA/KP.02.1/12/2021, pimpinan, hakim, dan aparatur Pengadilan Agama Bangli menghadiri secara virtual Sosialisasi Peraturan Pemerintah RI Nomor 30 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 8 Tahun 2021 di Lingkungan Peradilan Agama. Sosialisasi ini dimulai pukul 10.00 WITA dihadiri secara virtual bertempat di command center/media center satuan kerja masing-masing melalui zoom meeting yang telah disediakan. Sosialisasi diawali dengan menyanyikan hymne Mahkamah Agung, doa bersama, dan sambutan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama, Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. Dalam sambutannya beliau menyampaikan terkait PP Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil dan PERMENPAN RB Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Peradilan Agama. Materi sosialisasi ini dipaparkan secara langsung oleh berbagai narasumber, diantaranya adalah Devi Anantha, S.E. selaku Asisten Deputi Manajemen Kinerja dan Kesejahteraan SDM Aparatur (MENPAN RB), Dr. Achmad Slamet Hidayat, S. Pd., M. Si selaku Direktur Kinerja ASN (BKN), Hannan Tauqiefie, S.T. selaku Kepala Sub Bagian Mutasi Pegawai II A Badan Urusan Administrasi (MA) serta Sushan B. Sugiarto S. Psi, M.A. selaku Analis Kepegawaian Muda (BKN). Salah satu materi yang disampaikan adalah Transformasi SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) berdasarkan PP Nomor 46 Tahun 2011 jo. Perka BKN Nomor 1 Tahun 2013 menjadi PP Nomor 30 Tahun 2019 jo. PERMENPANRB Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja PNS. Telah dipaparkan juga Periode Transisi Kinerja Pegawai Tahun 2021 berdasarkan SE MENPAN No. 3 Tahun 2021 yang terbagi menjadi 2 periode. Periode pertama berdasarkan PERKA BKN No. 1 Tahun 2013, dimulai dari Bulan Januari 2021 sampai dengan Juni 2021, sedangkan periode kedua didasarkan pada PP No. 30 Tahun 2019 jo. PERMENPANRB No. 8 Tahun 2021 dimulai dari Bulan Juli 2021 sampai dengan Bulan Desember 2021. Selanjutnya, integrasi Nilai Kinerja periode I dan II dilaksanakan maksimal Februari 2022.
Selain pemaparan dari keempat narasumber, terdapat juga sesi tanya jawab untuk memperdalam pemahaman seluruh peserta terhadap materi yang telah disampaikan. Pimpinan, hakim, dan seluruh aparatur Pengadilan Agama Bangli mengikuti seluruh rangkaian sosialisasi ini. Acara ini diharapkan dapat memperdalam pemahaman seluruh pegawai berkaitan dengan Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil dan Sistem Manajemen Kinerja PNS berdasarkan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.