Hadiri Sosialisasi SEMA serta Pembinaan oleh YM Tuaka MA dan Dirjen Badilag, PA Bangli Siap Raih Pencapaian Terbaik
Kamis, 13 Januari 2022, bertempat di Pengadilan Agama Badung, Pengadilan Agama Bangli menghadiri Sosialisasi Surat Edaran Mahkamah Agung RI (SEMA) Nomor 5 Tahun 2021 dan Pembinaan untuk Pengadilan Agama Se-Wilayah Bali. Pengadilan Agama Bangli pada kesempatan ini dihadiri oleh Siti Alosh Farchaty, S.H.I selaku Ketua, Aris Habibuddin Syah, S.H.I., M.H. selaku Wakil Ketua, Nasoikhatul Mufidah, S.H. selaku Hakim, Siti Sumianah, S.H. selaku Panitera, dan Abdul Muaz, S.H. selaku Sekretaris. Acara ini dibuka dengan pembinaan oleh Dr. Drs. Aco Nur, S.H., M.H. selaku Dirjen Badilag. Beberapa hal yang disampaikan pada pembinaan ini adalah agar selalu meningkatkan kinerja dengan memberikan pelayanan yang terbaik bagi umat. Penilaian kinerja melalui rapot mingguan SIPP dan komitmen satker dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) menjadi salah satu bagian prioritas Ditjen Badilag di tahun 2022 yang harus juga menjadi perhatian seluruh satker Pengadilan Agama. Memasuki agenda selanjutnya, acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H, M.Hum, M.M. selaku Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI. Sebagaimana agenda utama pada pertemuan ini, Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI memberikan materi sosialisasi perihal Surat Edaran Mahkamah Agung RI (SEMA) Nomor 5 Tahun 2021. Beberapa hal yang menjadi highlight dari materi yang disampaikan antara lain perihal perubahan perhitungan BHT yang semula adalah hari kerja menjadi hitungan hari kalender, mengenai tugas dan peran hakim tingkat banding, pengawasan, hukum perkawinan, kewarisan, ekonomi syariah, jinayat, mediasi dan lain sebagainya. Dalam amanatnya, beliau menyampaikan “Ikutilah arus yang mengalir, namun dengan tetap melakukan yang terbaik bagi lembaga peradilan”. Dan juga menjadi pesan YM Tuaka dalam pembinaannya, agar seluruh warga peradilan agama lebih bijak dalam menggunakan media sosial, dengan selalu mengingat " Era saat ini, jarimu adalah harimaumu" Pungkas beliau.
Acara dilanjutkan dengan penutupan dengan foto bersama. Pengadilan Agama Bangli mengikuti seluruh rangkaian acara ini, dan tentunya siap untuk mengimplementasikan SEMA Nomor 5 Tahun 2021 serta wawasan yang telah disampaikan demi meraih pencapaian terbaik Pengadilan Agama Bangli di Tahun 2022.