Perdana di Tahun 2022, PA Bangli Tingkatkan Pelayanan dengan MOCA Bangli
Membuka tahun 2022 dengan implementasikan inovasi, pada hari Selasa, 18 Januari 2022, bertempat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Kintamani yang beralamat di Jalan Raya Kintamani, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali, Pengadilan Agama Bangli kembali mengoperasikan Mobile Court PA Bangli atau MOCA Bangli. Petugas MOCA Bangli pada kesempatan kali ini adalah Siti Sumianah, S.H. selaku Panitera, dan Rishma Yuristia, S.H. selaku Jurusita Pengganti. MOCA Bangli pada kesempatan ini beroperasi mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai. Inovasi unggulan dari Pengadilan Agama Bangli ini secara rutin dilaksanakan setiap bulan guna meningkatkan mobilitas Pengadilan Agama Bangli dalam menjangkau masyarakat yang memiliki domisili jauh dari kantor Pengadilan Agama Bangli. Dengan adanya MOCA Bangli, masyarakat pencari keadilan tidak hanya menerima pelayanan yang berkaitan dengan pendaftaran perkara, akan tetapi masyarakat juga dapat melakukan pengambilan produk pengadilan maupun berkonsultasi berkaitan dengan perkara yang termasuk dalam kompetensi absoulut Pengadilan Agama. Pengoperasian MOCA Bangli merupakan upaya Pengadilan Agama Bangli dalam mewujudkan peradilan yang mudah, cepat dan biaya ringan.
Diselenggarakannya MOCA Bangli di awal tahun 2022 ini berjalan dengan lancar, dan tentunya akan terus beroperasi pada bulan-bulan selanjutnya. MOCA Bangli merupakan salah satu inovasi unggulan Pengadilan Agama Bangli dan akan terus berkonsisten untuk mewujudkan peningkatan pelayanan kepada masyarakat dengan kemudahan-kemudahan yang ditawarkan, diantaranya adalah efektifitas jarak, waktu, dan biaya bagi masyarakat pencari keadilan.