Siapkan Strategi Raih WBBM, PA Bangli Hadiri Sosialisasi oleh PTA Mataram
Mataram – (24/02/2022), Pengadilan Agama Bangli yang diwakili oleh Siti Alosh Farchaty, S.H.I. selaku Ketua, Aris Habibuddin Syah, S.H.I., M.H. selaku Wakil Ketua, Abdul Muaz, S.H. selaku Sekretaris dan Ismail Marzuki, S.H. selaku Panitera Muda Permohonan menghadiri Sosialisasi PERMENPAN RB No. 90 Tahun 2021 Tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah oleh Pengadilan Tinggi Agama Mataram. Acara dilaksanakan bertempat di Aula Pengadilan Tinggi Agama Mataram. Sosialisasi dibuka oleh Drs. Ilham Abdullah, S.H., M. Kn. selaku Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Mataram. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pentingnya sosialisasi dan internalisasi zona integritas menuju pembangunan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) kepada seluruh Pengadilan Agama Sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Mataram.
Setelah penyampaian sosialisasi oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Mataram, sosialisasi dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Sutarno, S.H., M.H. selaku Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Mataram. Beliau memaparkan perbedaan antara PERMENPAN RB No. 90 Tahun 2021 dengan PERMENPAN RB No. 10 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah. Beliau juga memaparkan pembangunan zona integritas dalam setiap area dan trik serta tips untuk meraih wbk dan wbbm. Sosialisasi ini diharapkan mampu meningkatkan persiapan Pengadilan Agama Bangli dalam meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2022.