Transfer Knowledge, PA Bangli Sosialisasikan Zona Integritas
Bangli, (09/03/2022) – Pengadilan Agama Bangli laksanakan Rapat Zona Integritas dan Sosialiasi Permenpan Nomor 90 Tahun 2021 yang dihadiri oleh Pimpinan dan segenap karyawan/karyawati Pengadilan Agama Bangli. Bertempat di Ruang Media Center, serangkaian rapat dimulai pukul 10.00 WITA dengan metode transfer knowledge dari Hakim dan Pegawai yang berkesempatan untuk mengikuti sosialisasi zona integritas baik sosialisasi oleh Pusdiklat Menpim maupun Ditjen Badilag. Rapat dibuka oleh Aris Habibuddin Syah, S.H.I., M.H. selaku Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas pada Pengadilan Agama Bangli, dilanjutkan dengan sambutan pembuka oleh Siti Alosh Farchaty, S.H.I., M.H. selaku Pembina. Pemaparan terkait sosialisasi Permenpan RB No. 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Instansi Pemerintah disampaikan oleh Nasoikhatul Mufidah, S.H. dan Rishma Yuristia, S.H. Beberapa hal yang disampaikan adalah perubahan pedoman pembangunan zona integritas berdasarkan Permenpan RB No. 90 Tahun 2021, salah satunya adalah implementasi Surat Edaran MENPAN Nomor 20 Tahun 2021 tentang Implementasi Core Values dan Employer Branding Aparatur Sipil Negara (ASN). Setelah pemaparan sosialisasi, rapat dilanjutkan dengan penyampaian langkah-langkah strategis yang akan dilakukan beberapa waktu kedepan.
Segenap keluarga besar Pengadilan Agama Bangli akan menyatukan langkah membangun komitmen yang kuat untuk membangun zona integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dengan memberikan pelayanan yang lebih baik dan terus berbenah mengimplementasikan core values berAKHLAK (Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).