Balitbang Diklat MARI Kembali Buka FGD, PA Bangli Beri Andil Sumbang Ide
Hadiri undangan Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Nomor 369/Bid.2/Lit/S/3/2022 tanggal 15 Maret 2022 untuk menghadiri Forum Grup Discussion Penyusunan Naskah Akademik. Acara digelar pada 21-22 Maret 2022 bertempat Hotel Courtyard by Marriot Seminyak, Bali. Acara dimulai dengan pukul 09.00 WITA.
Pada 21 Maret 2022, Forum Grup Disscusion diisi dengan penyusunan proposal, yang didampingi Narasumber DR. Syamsul Ma’arif, S.H., M.H (hakim agung), Dr. Iva Sudewi, S.H., M.H (Wakil Ketua PT. Gorontalo), Prof. Dr. Yohanes Usfunan, S.H., M.H (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Udayana), Dr. H. Marni Emi Mustafa, S.H., M.H (mantan KPT. Bandung), Dr. Turunan Panggabean, S.H., M.H (advokat), hadir sebagai delegasi PA Bangli yakni Aris Habibuddin Syah, S.H.I. selaku Wakil Ketua PA Bangli.
Pada kegitan hari kedua adalah perumusan Naskah Akademik. Siti ALosh Farchaty, S.H.I. selaku Ketua PA Bangli hadir mengikuti FGD. Adapun topik yang diangkat adalah Integrasi Sistem Kelembagaan dan Pelaksanaan Putusan Perkara Perdata yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap (Incracht)”. Hadir sebagi narasumber adalah YM. Hakim Agung, Syamsul Maarif, S.H., LLM., Ph.D.; Kepala KPKNL Denpasar, Akademisi Universitas Udayana, Dosen Pasca Sarjana, Hj. Marni Emmy Mustafa, S.H., M.H.; Advokat Dr. Turman Panggabean, S.H., M.H.
Dalam kegiatan ini hadir seluruh unsur pimpinan peradilan di wilayah Bali. Harapan kami, melalui penyusunan naskah akademik ini dapat menjadi landasan dalam perumusan Peraturan Mahkamah Agung RI mengenai pelaksanaan putusan perdata yang telah Incrahct dan menjadi landasan bagi lembaga dalam melakukan kerjasama integrasi dengan lembaga lain untuk penguatan kewenangan lembaga peradilan dalam pelaksanaan putusan