Konsisten Wujudkan Excellent Service, PA Bangli Gelar MOCA Bangli
Kintamani, 26 April 2022, Pengadilan Agama Bangli kembali menggelar Mobile Court PA Bangli atau MOCA Bangli bertempat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Kintamani, Bangli. MOCA Bangli merupakan wujud nyata implementasi Layanan Integrasi Kantor Urusan Agama dan Pengadilan Agama (Lingkar Pena) yang merupakan sinergitas dari kedua instansi yang memiliki irisan kewenangan. PA Bangli yang dihadiri oleh Hendrik, S.H. Selaku Panitera Muda Hukum dan Sri Ayu Wulansari, S.E. Selaku PPNPN PA Bangli membuka MOCA Bangli pada front office KUA Kintamani untuk memberikan informasi hukum yang berkaitan dengan kompetensi Pengadilan Agama, pendaftaran perkara, serta pengambilan produk pengadilan. Pada kesempatan kali ini, terdapat warga Kintamani yang berkonsultasi dan mendaftarkan perkara cerai gugat melalui layanan MOCA Bangli. Pelayanan MOCA Bangli juga menyediakan brosur serta pamflet berkaitan dengan persyaratan yang harus dipenuhi oleh pihak jika hendak mendaftarkan perkara pada Pengadilan Agama Bangli.
MOCA Bangli merupakan inovasi unggulan dari Pengadilan Agama Bangli yang menawarkan kemudahan bagi masyarakat Bangli, terutama bagi pihak yang terdapat di wilayah yurisdiksi kabupaten Bangli yang memiliki kendala jarak jika harus mengunjungi Kantor Pengadilan Agama Bangli secara langsung. MOCA Bangli beroperasi dari pukul 10.00 sampai dengan 13.00 WITA. Dioperasikannya MOCA Bangli setiap bulan merupakan bukti nyata PA Bangli dalam mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat.