Hakim PA Bangli Hadiri Sosialisasi E-Eksaminasi secara Virtual
Bertempat di ruang media center Pengadilan Agama Bangli, pada hari Jum’at 20 Mei 2022, Siti Alosh Farchaty, S.H.I. Selaku Ketua, Aris Habibuddin Syah, S.H.I. Selaku Wakil Ketua, Nasoikhatul Mufidah, S.H. Selaku Hakim telah mengikuti Sosialisasi Eksaminasi secara Elektronik Tahun 2022 oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. Sosialisasi dimulai pukul 14.00 WIB atau 15.00 WITA hingga selesai. Beberapa hal yang dibahas antara lain Surat Keputusan Dirjen Badilag Nomor 1207/DJA/HK.00.7/SK/VII/2012 tentang Pedoman Pemberdayaan Hakim Tinggi sebagai Kawal Depan Mahkamah Agung yang mengatur perihal eksaminasi putusan. Telah dipaparkan juga terkait pelaksanaan eksaminasi secara elektronik melalui aplikasi e-eksaminasi dari tahun 2020 hingga tahun 2022. Beberapa jenis perkara yang dieksaminasi adalah perkara putus yang sudah berkekuatan hukum tetap (BHT), perkara yang dipilih putus 1 tahun terakhir dan belum pernah dieksaminasi pada eksaminasi secara elektronik sebelumnya, termasuk perkara gugatan/contentiosa dan perkara yang diputus kabul/tolak.
Adanya e-eksaminasi ini tentunya memberikan kemudahan kepada penilaian kualitas dan kemampuan hakim dalam mengeluarkan putusan hakim Pengadilan Agama sehingga mampu memberikan keadilan bagi para pihak yang berperkara.