SELAMAT DATANG DI PORTAL INFORMASI PENGADILAN AGAMA BANGLI | PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Tidak Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam | Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Bangli terkait dengan janji dengan permintaan imbalan berupa uang atau barang

Written by TIM TI PA BANGLI on . Hits: 173

Berikan Layanan Prima, PA Bangli Maksimalkan Program Perisai

 

Kamis, 13 Juli 2022. Setelah tandatangani perjanjian bersama Program Perisai (Pelayanan Terintegrasi Tiga Instansi) antara Pengadilan Agama Bangli, Pemerintah Kabupaten Bangli, Kementerian Agama Kabupaten Bangli dalam rangka menjalin sinergitas ketiga instansi dalam memberikan pelayanan terintegrasi dalam peremajaan data kependudukan di Kabupaten Bangli pada 3 November 2021 lalu.

Dalam penerapanya telah dipergunakan pada 3 perkara yang telah diproses di Pengadilan Agama Bangli. Dalam perkara cerai gugat, para pihak menerima Akta cerai, KTP, dan Kartu Keluarga dengan status kependudukan yang baru, dan untuk pihak berperkara perkara itsbat nikah memperoleh Buku nikah beserta KTP, dan Kartu Keluarga dengan status kependudukan yang baru.

Guna meningkatkan layanan lebih baik lagi, PA Bangli menjalankan program ini bersamaan dengan pelaksanaan Progam MOCA (Mobile Court PA Bangli) agar dapat menjangkau lebih dekat ke masyarakat yang berada jauh dari Pengadilan Agama Bangli.
Kami berharap dengan adanya Program Perisai masyarakat dapat menjangkau akses hukum dan pelayanan administrasi kependudukan dengan lebih mudah dan cepat.

Add comment


Security code
Refresh


Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bangli

Jl. Merdeka No. 140 Bebalang - Bangli - Bali
Kode Pos 80614

Telp./Fax. 0366-91143

Email  : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

 

Jam Pelayanan

Senin - Kamis : 08.00-16.30 WITA

Jum'at           : 08.00-17.00 WITA

Istirahat

Senin - Kamis : 12.00-13.00 WITA

Jum'at           : 11.30-13.00 WITA

Jadwal Sidang

Senin-Kamis : 09.00 WITA-selesai

Pelayanan yang berkaitan dengan PNBP mengikuti Jam Pelayanan Bank