SELAMAT DATANG DI PORTAL INFORMASI PENGADILAN AGAMA BANGLI | PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Tidak Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam | Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Bangli terkait dengan janji dengan permintaan imbalan berupa uang atau barang

Written by TIM TI PA BANGLI on . Hits: 233

Perluas Sinergi, PA Bangli Tandatangani Nota Kesepahaman Dengan Dinkes Bangli

 


Bangli, 8 Agustus 2022, dalam rangka komitmen pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan, PA Bangli jalin kerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli perihal pelaksanaan edukasi kesiapan perkawinan dan layanan pemeriksaan kesehatan bagi calon pengantin pemohon dispensasi kawin. Hal ini juga merupakan tindak lanjut dari Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 2449 /DjA/HM.00/4/2022, tanggal 22 April 2022, perihal Koordinasi dan Perjanjian Kerjasama dengan Dinas Kesehatan.

Bertempat di Pengadilan Agama Bangli, pendandatanganan MoU dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sekretariat Daerah Kabupaten Bangli; Ketua Pengadilan Agama Bangli; Kepala Bapedda dan Litbang Kabupaten Bangli yang diwakili oleh sekretaris; Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli; Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat desa, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana; Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Bangli; dan Kepala Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kabupaten Bangli.

Kegiatan dimulai pukul 14. 00 WITA, dibuka dengan sambutan Ketua Pengadilan Agama Bangli, Siti Alosh Farchaty, S.H.I., M.H., bahwa Pengadilan Agama Bangli mendukung penuh edukasi kesiapan perkawinan dan layanan pemeriksaan kesehatan sebagai upaya pencegahan pernikahan dini. Dilanjutkan dengan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli, dr. I Nyoman Arsana, menyatakan apresiasinya atas terwujudnya sinergi antara Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli dengan Pengadilan Agama Bangli, "mari kita berkolaborasi dalam rangka menciptakan generasi emas yang unggul dan terhindar stunting, dengan langkah pencegahan pernikahan dibawah umur", pungkasnya.

Dengan terciptanya kolaborasi ini, diharapkan Pengadilan Agama Bangli dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat kabupaten Bangli khususnya bagi Pemohon Dispensasi Kawin dan tak kalah pentingnya juga sebagai langkah promotif untuk ikut andil dalam mendukung pencegahan perkawinan dini di Indonesia.

 

Add comment


Security code
Refresh


Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bangli

Jl. Merdeka No. 140 Bebalang - Bangli - Bali
Kode Pos 80614

Telp./Fax. 0366-91143

Email  : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

 

Jam Pelayanan

Senin - Kamis : 08.00-16.30 WITA

Jum'at           : 08.00-17.00 WITA

Istirahat

Senin - Kamis : 12.00-13.00 WITA

Jum'at           : 11.30-13.00 WITA

Jadwal Sidang

Senin-Kamis : 09.00 WITA-selesai

Pelayanan yang berkaitan dengan PNBP mengikuti Jam Pelayanan Bank