Ikuti Rapat Koordinasi Daerah, PA Bangli Dukung Reformasi Perlindungan Sosial
Tim TI PA Bangli - Selasa, 20 September 2022, menindaklanjuti undangan Nomor 005/1220/Perec/Bapedda Litbang Tanggal 14 September 2022, Ketua Pengadilan Agama Bangli, Siti Alosh Farchaty, S.H.I. ikuti Rapat Koordinasi Daerah Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi 2022 Kabupaten Bangli yang bertajuk “Mencatat untuk Membangun Negeri, Satu Data, Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat”. Acara ini dilaksanakan bertempat di Geopark Batur, Jalan Lettu Lila, No. 9 Kintamani, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli. Badan Pusat Statistik Kabupaten Bangli akan melaksanakan kegiatan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022 sebagai tindaklanjut dari adanya Inpres No. 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem dan Surat dari Badan Pusat Statistik Kabupaten Bangli Nomor: B-053/51062/VS.100/09/2022 Tanggal 9 September 2022 kepada Bupati Bangli Perihal Rapat Koordinasi Daerah Pendataan Awal Regsosek 2022.
Berkaitan dengan hal tersebut, saat ini pemerintah sedang menyusun Reformasi Perlindungan Sosial dengan melakukan Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) sebagai sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri dari profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya di tingkat desa/kelurahan. Menindaklanjuti kebijakan pemerintah tersebut, maka akan dilaksanakan pendataan mulai dari Bulan Oktober s/d November 2022. Diadakannya Sosialisasi dalam bentuk rapat koordinasi daerah ini merupakan upaya untuk mendukung kelancaran kegiatan pendataan pada Kabupaten Bangli. Acara ini dilaksanakan di daerah lain, dan turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Bangli, Kepala Kepolisian Resor Bangli, Komandan Distrik Militer 1626/Bangli, Kepala Kejaksaan Negeri Bangli, Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Bangli, dan pejabat pemerintah lainnya.
Ketua Pengadilan Agama Bangli mengikuti seluruh rangkaian acara tersebut. Dengan mengikuti Rapat Koordinasi Daerah ini, Pengadilan Agama Bangli turut mendukung kebijakan pemerintah yaitu Reformasi Perlindungan Sosial dalam bentuk pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) sebagai sistem dan basis data seluruh penduduk Kabupaten Bangli.