PA Bangli Ikuti Kunjungan Kerja Mahkamah Agung-RI dengan Federal Circuit and Family Court of Australia

Tim TI PA Bangli – Pengadilan Agama Bangli melanjutkan rangkaian agenda sesi hybrid Dialog Mahkamah Agung RI (MA-RI) dan Federal Circuit & Family Court of Australia (FCFCoA) yang telah berlangsung sejak pekan lalu. Siti Alosh Farchaty, S.H.I., M.H. selaku Ketua, H. Helman Fajry, S.H.I., M.H.I. selaku Wakil Ketua, Nasoikhatul Mufidah, S.H., M.H. selaku Hakim Pengadilan Agama Bangli kembali ikuti Kunjungan Kerja tersebut bertempat di Ruang Media Center.
Mahkamah Agung Republik Indonesia memiliki kerjasama yudisial dengan Federal Circuit and Family Court of Australia (FCFCoA) sejak tahun 2013. Kerjasama ini terfokus pada pertukaran pengetahuan dan pengalaman kedua lembaga peradilan untuk meningkatkan kualitas layanan dalam perkara-perkara yang melibatkan perempuan dan anak di Pengadilan Agama dan Umum terkait dengan masalah kekerasan dalam rumah tangga, pengesahan pernikahan, sengketa yang melibatkan hak asuh dan pemeliharaan anak, serta masalah hukum keluarga atau masalah anak lainnya. Pada tanggal 24 s/d 27 Oktober 2022, Mahkamah Agung RI kembali melaksanakan kunjungan kerja ke FCFCoA secara hybrid, yang juga disaksikan melalui virtual oleh pimpinan pengadilan dan hakim diseluruh Indonesia.

Rangkaian acara kembali dimulai pada tanggal 24 Oktober 2022 yang bertajuk Pengantar dan Pembukaan Sesi Diskusi tentang Pengacara Anak Independen dengan pembagian sebagai berikut:
1. Sesi 1 membahas tentang Peran Pengacara Anak Independen oleh FCFCoA
2. Sesi 2 membahas tentang Mengumpulkan Bukti untuk Kepentingan Terbaik Anak, Pembicara oleh Independent Children’s Lawyer, Legal Aid New South Wales serta FCFCoA Family Consultant
3. Sesi 3 membahas tentang Komunikasi Jarak Jauh Antara Seorang Anak dan Pengacara Anak Independen, Pembicara oleh Legal Aid New South Wales
4. Sesi 4 membahas tentang Seleksi dan Pelatihan Pengacara Anak Mandiri
Kegiatan dilanjutkan keesokan harinya, yaitu pada hari Selasa, 25 Oktober 2022 dengan materi sebagai berikut:
1. Sesi 5 membahas tentang Manfaat bagi Pengadilan untuk Memiliki Pengacara Anak Independen
2. Sesi 6 membahas tentang Pengacara Anak Independen di Ruang Sidang Fasilitator
3. Sesi 7 membahas tentang SOP Pengacara Anak Independen
Rangkaian kegiatan Kunjungan Kerja yang terdiri dari beberapa sesi ini ditutup pada hari Kamis, 27 Oktober 2022. Tema yang dipaparkan pada hari itu adalah FCFCoA Paramatta _ Menghitung dan Mengeksekusi Putusan Tunjangan Pemeliharaan Anak yang terdiri dari 3 sesi diantaranya:
1. Sesi 1 yang bertajuk Tunjangan Pemeliharaan Anak sebagai sebuah Prosedur Administrasi
2. Sesi 2 yang bertajuk Penegakan Putusan Tunjangan Pemeliharaan Anak
3. Sesi 3 yang bertajuk Menghitung Pembayaran Tunjangan Pemeliharaan Anak

Kunjungan kerja ini memberikan pengetahuan terkait pentingnya sinergitas antara lembaga penegak hukum dalam menangani perkara yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak. Pemaparan antara Mahkamah Agung RI dengan FCFCoA yang dilaksanakan beberapa hari ini tentunya memberikan wawasan baru bagi Pengadilan di seluruh Indonesia, terutama bagi Pengadilan Agama Bangli tentang bagaimana Peradilan seharusnya memberikan perlindungan bagi perempuan dan anak.

