Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Bangli Nomor: W22-A14 / 62 / OT.01.3 / SK / IV / 2018 Tanggal 10 April 2018 Tentang Penunjukkan Tim Sertifikasi Penjaminan Mutu Pengadilan Agama Bangli, pada hari Senin tanggal 10 April 2018 bertempat diruang sidang utama, Ketua Pengadilan Agama Bangli Moh. Jatim, S.Ag., M.H.I selaku Top Manajemen dalam TIM Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu (SAPM) , Telah melakukan rapat perdana dengan seluruh Tim SAPM Pengadilan Agama Bangli. Dengan agenda Persiapan Akreditasi Tahun 2018 dan memangun komitmen dalam TIM SAPM Pengadilan Agama Bangli.
Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu merupakan salah satu mekanisme pengaturan (regulasi) yang bertujuan untuk mendorong upaya peningkatan mutu dan kinerja pelayanan Pengadilan Agama Bangli. Dimana peran PTA Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam SAPM ini adalah sebagai Pembina Pengadilan Agama Bangli, sedangkan peran pusat sebagai regulator.
Unsur yang dinilai dalam SAPM meliputi administrasi manajemen, administrasi kesekretariatan, administrasi kepaniteraan, serta sarana prasarana (sarpras). Untuk meraih sertifikat APM tersebut maka Pengadilan Agama Bangli mengawali dengan membangun komitmen dan komunikasi.
Dengan dilaksanakannya rapat ini diharapkan seluruh Tim Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan Agama Bangli dapat bekerja dengan baik dan maksimal untuk mencapai tujuan SAPM yakni memberikan kepuasan dan pelayanan prima kepada para stakeholder, sebab peningkatan mutu terhadap suatu organisasi terlebih yang berhubungan dengan pelayanan merupakan sesuatu yang sangat penting. Dan akhirnya dengan adanya SAPM ini semoga apa yang Pengadilan Agama Bangli lakukan bisa memberikan kebaikan dan kepuasan bagi seluruh masyarakat luas, dan mendapat ridho Alloh SWT. Aamiin, (red)