2023 - PA Bangli Reform Inovasi Layanan
(MOCA + & Podcast on the Spot)

Senin, 13 Maret 2023 – Bertempat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Kintamani, Pengadilan Agama Bangli laksanakan inovasi MOCA + dan Podcast on the Spot. Berbeda dengan pelaksanaan sebelumnya, MOCA yang merupakan Mobile Court PA Bangli telah menambah layanan, yaitu dengan menggelar sosialisasi Peraturan serta program kebijakan terbaru Mahkamah Agung RI kepada masyarakat Bangli khususnya. Pada kesempatan tersebut Nasoikhatul Mufidah, S.H. selaku Hakim Pengadilan Agama Bangli mensosialisasikan PERMA No. 3 Tahun 2017 tentang Perempuan Berhadapan dengan Hukum. Adapun yang menjadi peserta sosialisasi ini terdiri dari penyuluh, mahasiswa, dan masyarakat umum kecamatan Kintamani.

Selanjutnya rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan inovasi Podcast PA Bangli dengan pembaharuan di tahun 2023, kegiatan dilaksanakan on the spot (di luar studio mini kantor) dengan narasumber yang berbeda dari para tokoh maupun stakeholder di Kabupaten Bangli. Dan perlu diketahui bahwa Podcast PA Bangli merupakan inovasi andalan yang telah mengantarkan PA Bangli WBK 2020. Bintang tamu podcast kali ini, Purwanto, S.Ag Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Bangli dan Kecamatan Kintamani,sedangkan tema perbincangan terkait kolaborasi antara PA Bangli dan KUA dalam layanan keumatan pada bingkai moderasi beragama.

Selain itu, Kepala Kantor Urusan Agama juga menyampaikan aspirasi serta harapan kedepannya bagi Pengadilan Agama Bangli agar semakin prima dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Reform dari inovasi-inovasi unggulan Pengadilan Agama Bangli ini berjalan dengan lancar. Masyarakat dapat dengan mudah memperoleh layanan konsultasi terkait perkara pada stand MOCA Bangli + tanpa harus datang ke kantor.


Wakil Ketua PA Bangli H. Helman Fajry, SHI, MHI pada kesempatan yang sama menyampaikan bahwa tahun 2023 PA Bangli akan melakukan reform pada inovasi yang telah dijalankan, hal tersebut dilakukan demi terselengaranya kemudahan akses hukum (access for justice) dan efektivitas layanan berbasis Teknologi Informasi bagi masyarakat Bangli. Kebijakan dan Program tersebut juga bagiam dari upaya Pengadilan Agama Bangli pembangunan zona integritas dari Wilayah Bebas dari Korupsi menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani 2023.

