SELAMAT DATANG DI PORTAL INFORMASI PENGADILAN AGAMA BANGLI | PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Tidak Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam | Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Bangli terkait dengan janji dengan permintaan imbalan berupa uang atau barang

Written by TIM TI PA BANGLI on . Hits: 166

HAKIM MEDIATOR PA BANGLI SUKSES GAGALKAN PERCERAIAN

 

Picsart_23-06-22_15-17-21-394.jpg

Kamis (22/06/2023) bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Bangli, Hakim Mediator untuk perkara Cerai Talak dengan nomor perkara 9/Pdt.G/2023/PA.Bagl. H. Helman Fajry, S.H.I., M.H.I., berhasil memfasilitasi dan mendorong para pihak untuk mencapai kesepakatan perdamaian terhadap perkara Cerai Talak yang diajukan tersebut.

Kedua belah pihak sama-sama menghendaki untuk rukun kembali dalam membina rumah tangga sehingga mediasi perceraian berhasil. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, setiap perkara perceraian dilingkungan Peradilan Agama memang wajib terlebih dahulu diupayakan penyelesaiannya melalui mediasi

Picsart_23-06-22_13-07-37-273.jpg

Karena mediasi sejatinya adalah cara penyelesaian sengketa secara damai yang tepat, efektif, dan dapat membuka akses yang lebih luas kepada para pihak untuk memperoleh penyelesaian yang memuaskan, Pengadilan Agama Bangli berkomitmen untuk terus meningkatkan keberhasilan mediasi di Pengadilan.

Keberhasilan ini merupakan usaha yang patut diapresiasi bagi Hakim Mediator yang telah menjalankan tugasnya dengan baik. Semoga kedepan lebih banyak perkara yang berhasil dimediasi di Pengadilan Agama Bangli.

Add comment


Security code
Refresh


Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bangli

Jl. Merdeka No. 140 Bebalang - Bangli - Bali
Kode Pos 80614

Telp./Fax. 0366-91143

Email  : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

 

Pilih 1xbet id dan mainkan hari ini. Tempat terbaik...

Jam Pelayanan

Senin - Kamis : 08.00-16.30 WITA

Jum'at           : 08.00-17.00 WITA

Istirahat

Senin - Kamis : 12.00-13.00 WITA

Jum'at           : 11.30-13.00 WITA

Jadwal Sidang

Senin-Kamis : 09.00 WITA-selesai

Pelayanan yang berkaitan dengan PNBP mengikuti Jam Pelayanan Bank