Satukan Langkah, PA Bangli Susun Strategi Raih WBBM
Rabu, 20 Maret 2024, Ketua Tim Zona Integritas PA Bangli, H. Helman Fajry, S.H.I., M.H. memimpin rapat Pembangunan Zona Integritas bertempat di Ruang Media Center. Rapat dihadiri oleh Pembina, Ketua Tim, Koordinator Operasional dan Koordinator Teknis serta Koordinator Area 1 sampai dengan Area 6. Rapat membahas mengenai dokumen-dokumen yang harus diupload melalui aplikasi PMPZI PA Bangli, diantaranya adalah:
1. Formulir Pengajuan Unit
2. Data Dukung yang diupload untuk membuka LKE
- Persentase penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan dari APIP/BPK 100%
- Tingkat kepatuhan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK bagi pegawai yang wajib LHKPN 100%;
- Tingkat kepatuhan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) melalui aplikasi Sistem Informasi Pelaporan Harta Kekayaan (SiHARKA) bagi pegawai yang tidak wajib LHKPN 100%;
- Sudah melakukan pembangunan ZI menuju WBK dan atau WBBM minimal 1 (satu) tahun
- Predikat SAKIP dari evaluasi internal minimal “B” untuk satker yang diusulkan WBK dan Predikat SAKIP dari evaluasi internal minimal “BB” untuk satker yang akan diusulkan WBBM
- Tautan Rekapitulasi LKHAN sesuai format (dalam bentuk file .pdf)
- Tautan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) sesuai format (dalam bentuk file .pdf)
- Tautan Ikhtisar Pembangunan ZI Berperdikat WBBM sesuai format (dalam bentuk file .pdf)
- Tautan Matriks Risiko sesuai format (dalam bentuk file .pdf)
- Bahan Paparan (presentasi)
Setelah pemenuhan dokumen diatas, koordinator masing-masing area berkoordinasi dengan anggota tim untuk segera melaksanakan penyusunan dokumen eviden dan mengumpulkannya sesuai dengan deadline yang ditetapkan.
Rapat ini dilaksanakan dalam rangka penyatuan persepsi dan sarana tanya jawab bagi anggota tim masing-masing area agar LKE dapat segera diakses, sehingga setelahnya pengisian eviden pada PMPZI sesuai dengan ketentuan.