Sosialisasi DDTK Pengalih Media Berkas Perkara di Pengadilan Agama Bangli:Dorong Transformasi Digital
Bangli, 25 November 2024 – Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan dan efisiensi kerja, Pengadilan Agama Bangli menyelenggarakan kegiatan Diklat di Tempat Kerja (DDTK) dengan tema "Pengalih Media Berkas Perkara". Kegiatan ini bertujuan untuk membekali para pegawai dengan keterampilan dan pemahaman terkait digitalisasi berkas perkara, sesuai dengan tuntutan era modern.
Kegiatan yang berlangsung di ruang Media Senter diikuti oleh unsur dari Kepaniteraan dan dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Bangli, Panitera, dan seluruh pegawai teknis dan administratif. Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Bangli yang sekaligus menjadi Pemateri menegaskan pentingnya pengalihmediaan berkas perkara sebagai bagian dari upaya mewujudkan pengadilan yang transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi.
"Pengadilan Agama Bangli berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Salah satu cara mewujudkannya adalah dengan memastikan seluruh berkas perkara dapat dikelola secara digital, sehingga akses informasi menjadi lebih cepat dan efisien," ujarnya.
Dan kedepannya melalui sosialisasi ini, diharapkan Pengadilan Agama Bangli dapat lebih optimal dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Selain itu, digitalisasi berkas perkara juga diharapkan dapat mengurangi potensi kesalahan administratif dan mempercepat proses penyelesaian perkara.
Komitmen ini sejalan dengan arahan Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam mewujudkan peradilan modern berbasis teknologi informasi, sekaligus mendukung agenda besar transformasi digital di seluruh lini dan menjadi bukti nyata bagi Pengadilan Agama Bangli untuk mempertahankan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). E_Bae